Dua Oknum LSM di Aceh Singkil Diringkus Tim Saber Pungli


Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Aceh Singkil berhasil melakukan tangkap tangan terhadap dua oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Selasa(12/05). Kedua tersangka masing-masing berinisial Hm (31) dan If (34).

Penangkapan tersebut dilakukan  di kampung mandumpang sekitar pukul 17.00 wib atas pemerasan seorang Kecik salah satu kampung di kecamatan suro makmur.

Dalam konferensi pers pada Rabu (13/05), Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja menjelaskan bahwa dua pelaku tersebut meminta uang sejumlah  Rp 70 juta kepada korban.

“mereka meminta uang sejumlah Rp 70 juta, diberikan Rp 15 juta pada tahap pertama, kemudian tahap kedua Rp 50 juta,” kata AKBP Mike Hardy Wirapraja

Modus yang lakukan oleh oknum tersebut berupa ancaman penyebaran rekaman video kecik (IB) bersama seorang perempuan saat melakukan video call (VC) yang belum diketahui identitasnya sampai saat ini.

"Modus operasi dengan ancaman akan menyebarkan video call dengan seorang perempuan," tambah Kapolres yang didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim mapolres Aceh Singkil

AKP Fauzy, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban merasa tertekan dan tak tahan diperas sehingga membuat laporan ke mapolres aceh singkil.

“berdasarkan laporan korban yang merasa tertekan mak kita lakukan  tangkap tangan,” kata AKP Fauzy

Saat penangkapan berlansung, polisi berhasil mengamankan uang sejumlah Rp. 50 juta, Selain itu  barang bukti yang disita polisi berupa 3 buah BPKB Sepeda Motor, 1 Unit Mobil Toyota Calya dan 3 buah Handphone

Selanjutnya polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya. (sulaiman)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar