Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Dua Orang Bandar Sabu Dibekuk, Satu Diantaranya Residivis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Dua orang diduga sebagai bandar narkotika jenis Sabu-sabu berhasil dibekuk tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Rabu (12/01), kemarin di tempat yang berbeda.
Tersangka pertama ditangkap berinisial HD alias Dani (34) di jalan Sungai Gadung Desa Sungai Batang, dan tersangka kedua seorang Residivis berinisial ZR alias Zul (35) di jalan Binjai Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE lewat siaran pressnya, Sabtu (15/01) pagi, membenarkan penangkapan dua orang bandar Sabu yang satu diantaranya seorang Residivis tersebut.
Kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony pada hari Rabu (12/01) sekitar pukul 16.00 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa Sungai Batang.
Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, sekira pukul 18.30 wib, tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki- laki di jalan Desa Sungai Batang yang mengaku bernama HD alias Dani, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis Sabu yang dipegang tersangka HD dan sempat dibuang.
"Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka dari mana asal sabu tersebut, tersangka HD alias Dani mengatakan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka ZR yang berdomisili di Desa Pematang Duku," jelas IPTU Tony.
Kemudian ditambahkan IPTU Tony, sekira pukul 20.00 wib, tim mengamankan tersangka ZR alias ZUL di rumahnya, pada saat tersangka ZR ditangkap, ia sempat membuang kotak rokok yg berisikan narkotika.
Lalu dilanjutkan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan 1 paket narkotika jenis Sabu dibelakang bingkai foto didalam kotak rokok lucky strike, dan saat interogasi tersangka ZR dari mana asal sabu tersebut ia mengatakan didapat dari inisial N yang berada di daerah pematang duku.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony Armando. (Putra)
Berita Lainnya
PT Gandaera Hendana Semprot Disinfektan di Kecamatan Ukui
Diduga Ada Kongkalikong Dinkes dan Pemborong Terkait Pembangunan Poned
Pemprov Kepri Tandatangani MoU Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik dengan BSSN RI
Satgas Minta Masyarakat Inhil Selalu Bawa Hand Sanitizer
Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2021, Ini kata Bupati Dulmusrid
Bupati Indragiri Hilir Membuka Musyawarah ke - II Laskar Melayu Riau Kabupaten Inhil
Selama Ramadhan, Pengangkut Sampah dari DLH Aceh Barat Bergerak Terlalu Pagi
Ormas Pemuda Batak Bersatu Gelar Aksi Damai di Kejagung RI Tuntut Legal Justice Kasus Kamatian Brigadir J