Dua Orang Diduga Bandar Sabu di Darat dan Pulau Bengkalis Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - Dua orang diduga bandar narkotika jenis Sabu di Daratan dan Kepulauan Bengkalis berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkalis.
Mereka ditangkap diwaktu dan tempat berbeda, pada hari Minggu (21/08) sekitar 18.30 wib dan pada hari Senin (22/08) sekitar pukul 17.00 wib, bersama barang bukti Narkoba.
Tersangka pertama ditangkap berinisial LA (46) disebuah rumah di jalan Lintas Pekan Baru-Duri Km 94, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir dan IW (33) residivis dijalan Pahlawan, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siara persnya, Kamis (25/08), menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari penyidikan tim terhadap kedua target tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi yang akurat pada hari Minggu (21/08) sekitar pukul 18.30 wib, target berinisial LA sedang berada di rumahnya di Km 94 Desa Tengganau berhasil ditangkap," jelasnya.
Kata IPTU Tony, saat dilakukan pengeledahan ditemukan 28 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 7.61 gram, 1 unit hp android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp.500.000.
"Dan saat interogasi tentang kepemilikan sabu serta asal mu asal sabu, tersangka LA mengakui mendapatkannya dari seseorang (A)," ujar IPTU Tony.
Sementara di Pulau Bengkalis, ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, pada hari Senin (22/08) sekitar pukul 17.00 wib tim juga berhasil menangkap seorang Residivis berinisial IW di jalan Pahlawan, Desa Pangkalan Batang.

"Dimana saat penangkapan, dari IW tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis sabu,1 buah kaca pirek, 1 sendok, 3 plastik peck sisa sabu, 1 gunting press, 1 gunting biasa, 1 korek mancis, 2 unit handphone,1 buah bong, uang Rp 365,000, dan KTP atas nama tersangka," papar IPTU Tony.
Lalu, IPTU Tony menyebutkan saat tim melakukan Interogasi tetang dari mana asal sabu tersebut, IW menjelaskan mendapatkannya dari seorang laki-laki yang berinisial (A).
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan