UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Dua Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dua pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Minggu 26 maret 2023 lalu, di Jalan H. Sidik Lorong H. Ahmad Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan berhasil ditangkap.
Para pelaku inisial H (30) dan S (28) warga Tembilahan, diamankan Tim Resmob Polres Inhil, pada Kamis (27/4) malam.
Keduanya melarikan sebuah sepeda motor jenis matic dari halaman rumah korban, Rio (38) ke arah kebun masyarakat di Jalan Tanjung Harapan, dan membuka semua kap motor tersebut lalu membuangnya ke semak-semak.
"Korban saat itu usai melaksanakan sholat subuh, lalu memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Pagi hari sepeda motor tersebut sudah raib, dimana sebelumnya dalam keadaan terkunci stang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Korban bersama keluarganya mencari keberadaan motor tersebut di sekitar rumah, namun tidak ditemukan.
"Korban membuat laporan resmi kepada kami untuk pengusutan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Curanmor ini inisial H dan S. Pada Kamis kemarin pelaku H berhasil kami amankan di Kelapa Gading Jalan Soebrantas. Ia mengaku setelah 3 hari menyembunyikan sepeda motor tersebut, bersama dengan S lalu menjualnya ke daerah Bagan Jaya Kecamatan Enok," sebutnya.
Tim Resmob Polres Inhil kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti sepeda motor milik korban, dan ditemukan di Desa Bagan Jaya.
"Terhadap kedua pelaku telah ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara," tambahnya.
Berita Lainnya
4 Orang Pelaku Eksploitasi Anak Berhasil dibekuk Satreskrim Polres Siak
BPS Riau Sebut Semua Kota IHK Alami Inflasi
Dugaan Penyalahgunaan DAK BOK Th 2019 Dinkes Bengkalis, Sub Reskrimsus Polda Riau lakukan Penyelidikan
Gerak Cepat, Bupati Barru Instruksikan Dusun Labunge Diisolir
Edi Sakura: Belajar di Rumah Dilanjutkan hingga 14 Juni 2020
Oknum Camat Pekanbaru Kota Segera Diperiksa Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan
Survei Indikator: Rekor Tertinggi! Kepuasan Warga Mudik Lebaran Capai 89,5%
Waduh!...Akibat di Putusnya Kontrak dari Pihak PT. BSP Anggota DPR RI Muhammad Nasir Meradang..!