Surat Klarifikasi Tak Digubris, Kadis Pariwisata Kampar Bungkam
Bupati Anton Percayakan Yusmar Plh Sekda kab Rohul
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi
Nusaperdana.com, Inhil - Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial N (27) dan HS (28) warga Tembilahan Hulu, berhasil di tangkap Sat Res Narkotika Polres Inhil.
Kedua pelaku diamankan di Jalan H abd Gani Tembilahan pada Kamis (10/8) lalu.
"Kami memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial N sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Senin (14/8/2023).
Atas informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah rumah.
"Pada saat itu di dalam rumah tersebut juga ada si HS. Dengan disaksikan warga sekitar dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 3,60 gram," jelasnya.
Kasat Res Narkoba menuturkan, kedua pelaku berperan sebagai pengedar.
"Mereka dikenai pasa 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.(dan)


Berita Lainnya
Disorot Publik, Mantan Pj Bupati Kampar Diduga Kuasai Mobil Dinas, Berpotensi Langgar Aturan
Perkuat Sektor Pertanian Desa, PT RSUP Distribusikan Ratusan Ribu Bibit Nanas di Indragiri Hilir
Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan
Plt Sekda Rohul, Yusmar Tekankan Budaya Kerja dan Loyal Berintegritas
Kalapas Pasir Pangaraian Sematkan Pangkat Baru dan Beri Penghargaan Pegawai Teladan
Disparbud Kampar Klarifikasi Dugaan Alih Fungsi Hutan Jadi Wisata Sungai Hijau
Ketua LPPNRI Kampar Apresiasi Gerak Cepat Damkar Tangkap Ular Kobra di Kantor
Surat Klarifikasi Tak Digubris, Kadis Pariwisata Kampar Bungkam