Dua Tokoh Central Provinsi Riau Dukung ESA
Nusaperdana.com, Bengkalis - Dua tokoh central Provinsi Riau Syamsuar dan Edi Natar Nasution ternyata siap mendukung Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, ESA yakni Indra Gunawan disapa akrab Eet dan Syamsu Dalimunte alias Syamda dengan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis 2020 mendatang.
"Alhamdulillah, di Pilkada Kabupaten Bengkalis 2020 ini, 'ESA' dapat dukungan dari dua tokoh central Riau," ujar Balon Wabup Kabupaten Bengkalis, Ir Syamsu Dalimunte kepada sejumlah media pada, pada Senin (31/8) sore di Duri.
Menurut Syamda, adanya dukungan dari dua tokoh Riau itu semakin meningkatkan semangat dan memantapkan langkah 'ESA' bertarung secara sehat di Pilkada Bengkalis 2020 ini.
"Dukungan konkrit dari dua tokoh central Riau itu bukti Paslon 'ESA' layak memimpin Kabupaten Bengkalis lima tahun kedepan" ujar anggota DPRD Bengkalis ini lagi.
Tak hanya itu, Syamda juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkalis agar bisa berada di poros tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis 2020 yang akan datang.
Untuk itu, ia berharap kepada para Camat, Lurah, ,Kepala dinas, UPT dan Kepala sekolah dan ASN lainnya untuk tidak terlibat ke politik untuk mendukung salah calon dengan masif.
''Para ASN mesti berada di poros tengah, jangan mengintimidasi atau menekan warga lainnya untuk memilih salah satu calon saat Pilkada Kabupaten Bengkalis 2020 nanti,'' pesan Syamda.(=Ris/Rls)
Berita Lainnya
Ratusan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Lingkungan Gelar Demo ke PKS PT PAA
Inova Merah Kabur Usai Tabrak Pemotor di Malam Takbiran, Ternyata Korbannya Alami Patah Tulang
Sesditjenpas Gelar Rakernis Diikuti Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau
Minta Duit Ngamuk di Sekolah, Wartawan Gadungan Ini Terpaksa Diamankan Satpol PP
Komisi III Berharap PKL dan Pasar di Mandau Perlu Perbaikan Infrastruktur
Bupati Labuhanbatu Irup HUT Bhayangkara ke 76
Sempat Melompat ke Sungai, Pelaku Narkoba ini Akhirnya Diringkus Polsek Tapung Hilir
Sabu 3, 25 Gram Antarkan 2 Pemuda Ini ke Penjara