Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepsek di Mandau, TRC PPA Melapor Ke Disdik Riau
Nusaperdana.com,Duri – Waduh kabar tidak sedap di Dunia Pendidikan kembali berhembus, kali ini diduga oknum Kepala Sekolah SMA Negeri di Mandau diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa Siswi.
Atas perilaku Dugaan yang dilakukan oknum Kepala SMA Negeri di Mandau tersebut Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Riau melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Ketua TRC PPA Provinsi Riau, Ricka Parlina saat dikonfirmasi atas hal itu membernarkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Kabid Bapak Pahmijan.
“Modus dugaan pelecehan tersebut anak-anak Perempuan di ajak berfoto selfi sambil merangkul dan ada juga murid perempuan di ajak masuk kedalam ruangan Kepala Sekolah serta pintu dikunci,” kata Ricka Parlina Senin (13/3/2023) via Whatsapp.
Ditambahkannya, Kami juga tadi sudah jumpa langsung dengan Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau Bapak Pahmijan, Alhamdulillah direspon baik oleh beliau lalu dalam waktu dekat saya akan membawa korban ke Pekanbaru tepatnya di Dinas Pendidikan.
“Kami dari TRC PPA menginginkan Kepala Sekolahnya dipecat karena sudah merusak Citra dan dalam waktu dekat pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan mendatangi SMA Negeri di Mandau tersebut,” pungkasnya. (Putra)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana