Berharap Pelaku Segera Ditangkap :
Dugaan Pencabulan Anaknya, Ibu Korban Buat Laporan Ke Polsek Pinggir
Nusaperdana.com,Pinggir - PI (36) Ibu kandung korban dugaan pencabulan anaknya yang masih berusia 15 tahun membuat laporan kepada Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir, Polres Bengkalis, Sabtu 9 Maret 2024.
Dalam laporan yang diterima langsung
Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pinggir, pelaku yang tega menyetubuhi anaknya itu berinisial IN (21) keponakan dari Suami PI.
PI didampingi Ketua KEDB Malahayati saat dikonfirmasi awak media usai mendatangi Polsek Pinggir membuat laporan mengatakan Peristiwa pencabulan kepada anaknya itu terjadi disebuah Hotel di Kelurahan Balai Raja pada hari Senin 29 November 2023 lalu.
"Saya berharap setelah melaporkan kejadian yang dialami anak saya, pelaku yang saat ini masih berkeliaran agar segera ditangkap oleh pihak kepolisian dan diberikan hukuman setimpal," ungkapnya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bengkalis yang tanggap cepat laporan masyarakat.***


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan