Berharap Pelaku Segera Ditangkap :
Dugaan Pencabulan Anaknya, Ibu Korban Buat Laporan Ke Polsek Pinggir
Nusaperdana.com,Pinggir - PI (36) Ibu kandung korban dugaan pencabulan anaknya yang masih berusia 15 tahun membuat laporan kepada Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir, Polres Bengkalis, Sabtu 9 Maret 2024.
Dalam laporan yang diterima langsung
Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pinggir, pelaku yang tega menyetubuhi anaknya itu berinisial IN (21) keponakan dari Suami PI.
PI didampingi Ketua KEDB Malahayati saat dikonfirmasi awak media usai mendatangi Polsek Pinggir membuat laporan mengatakan Peristiwa pencabulan kepada anaknya itu terjadi disebuah Hotel di Kelurahan Balai Raja pada hari Senin 29 November 2023 lalu.
"Saya berharap setelah melaporkan kejadian yang dialami anak saya, pelaku yang saat ini masih berkeliaran agar segera ditangkap oleh pihak kepolisian dan diberikan hukuman setimpal," ungkapnya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bengkalis yang tanggap cepat laporan masyarakat.***


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.