Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Lingkungan, Gakkum KLHK RI Ambil Sampel Limbah PMKS PT GMS
Nusaperdana.com,Mandau – Tim Gakkum (Penegakan Hukum) KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI, Selasa (28/02/23) siang didampingi DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bengkalis turun ke PMKS PT GMS (Gora Mandau Sawit) yang berada di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau.
Kedatangan Tim Gakkum KLHK RI di hari kedua ini menindaklanjuti informasi dan laporan yang mereka peroleh dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan atas limbah yang dihasilkan PMKS PT GMS.
Sebelum melakukan pengujian lapangan dan mengambil sampel limbah dari kolam-kolam pengelolaan limbah yang tersedia di area PMKS tersebut, Tim Gakkum KLHK RI terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PMKS PT GMS di kantor perusahaan itu.
Di situ Tim Gakkum KLHK RI menanyakan beberapa hal terkait operasi perusahaan, izin pengelolaan limbah yang dilakukan pihak PMKS PT GMS dan bukti laporan dugaan pencemaran lingkungan yang mereka terima dari masyarakat.
Tak berselang lama, Tim Gakkum KLHK RI didampingi pihak manajemen PMKS PT GMS dan DLH Kabupaten Bengkalis berjalan meninjau satu persatu kolam dari kolam pertama sampai kolam terakhir hingga dilakukan pengambilan sampel limbah.
" Kegiatan hari kedua ini fokus pada pengambilan sampel sampel air yang diambil orang ada 5 titik kolam.
Nanti untuk diuji sesuai dengan laporan yang disampaikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum lingkungan berupa pembuangan limbah yang tidak mengandung izin dan melebihi ambang batas," ujar PLT Kadis DLH Kabupaten Bengkalis Ed Effendi.
Ditambahkannya, Selain itu Tim penyidik Gakkum KLHK RI juga melakukan pemeriksaan terhadap GM dari PT GMS terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan oleh perusahaan.
"Kita, tunggu saja hasil dari Penyidik Gakkum KLHK RI atas pemeriksaan selama dua hari ini dan pengambilan sample dari 5 Kolam limbah PT GMS," tandasnya.
Tampak di lapangan mendampingi Tim Gakkum KLHK RI turun ke lokasi PMKS PT GMS diantaranya Plt Kadis DLH Ed Effendi, Kabag Hukum Pemkab Bengkalis Mohd Fendro Arrasyid, dan Sekretaris DPMPTSP M.Thaib serta Kepala Bidang Penaatan & Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kab. Bengkalis Agus Susanto, ST, M.Si.**
Berita Lainnya
Cek Suhu Badan, Lingkungan PN Bengkalis Negatif Covid-19
Rapatkan Barisan, Warga Duri Timur Siap Menangkan Kasmarni-Bagus
Kepedulian Kapolres Bengkalis Sambangi Bayi Penderita Gizi Buruk dan Jantung Bocor
Soal Netralitas, Panwaslu Kecamatan Bacan Selatan Sembangi Kantor Camat, Puskesmas, Polsek, dan Sejumlah Sekolah
Permudah Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA, Disdik Kerjasama dengan Disdukcapil
Seorang Karyawan PT THIP Pelangiran Ditemukan Tidak Bernyawa dalam Kanal Cabang Bantu
Besok Pemda Purwakarta Akan Mulai Saluarkan Bantuan
Wartawan Nusaperdana Dari 3 Kabupaten di Riau Lulus UKW Fasilitas Dewan Pers