Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan, Polres Tana Toraja Luncurkan Nomor Pengaduan Dumas
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat menjadi salah satu prioritas dari agenda kerja Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, hal ini ditindak lanjuti dengan peluncuran nomor panggilan HP Seluler yang khusus melayani laporan pengaduan masyarakat (Dumas), Jumat (14/2/2020).
Sekira pukul 16.00 wita, Waka Polres Tana Toraja Kompol Jacob Lobo SH MH menyerahkan nomor HP pengaduan masyarakat kepada Kasat Sabhara AKP Sulaeman Abu.
Jacob Lobo mengatakan, nomor pengaduan masyarakat yang diserahkan kepada Kasat Sabhara adalah untuk digunakan oleh SPKT khusus untuk melayani penerimaan laporan Dumas.
"Menindak lanjuti peningkatan kualitas pelayanan Dumas yang di amanahkan oleh Kapolres Tana Toraja, hari ini Jumat (14/2/2020), kami luncurkan nomor hp seluler yang dapat diakses oleh masyarakat luas, ini nomor pengaduan masyarakat 082190855099, silahkan masyarakat akses untuk dapatkan pelayanan," jelas Jacob Lobo.
Seperti yang dijelaskan oleh Waka Polres Tana Toraja, kini masyarakat Tana Toraja dapat mengakses nomor 082190855099 untuk mendapatkan pelayanan pengaduan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto yang dihubungi lewat sambungan selulernya berharap kiranya nomor pelayanan Dumas Polres Tana Toraja dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Silahkan dimanfaatkan pelayanan Dumas, Kami Siap Melayani Anda," tutupnya. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan