Dukung Program Pemerintah, Wartawan Bagikan Masker Gratis
Nusaperdana.com, Purwakarta - Para wartawan yang tergabung dalam wadah organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) PD Purwakarta bersama Satlantas Polres Purwakarta dan perwakilan dari Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Purwakarta melakukan kegiatan pembagian masker secara gratis, di sekitaran persimpangan jalan Veteran depan Taman Pembaharuan, Rabu (15/4/2020).
Ketua IWO PD Purwakarta,Dadang Aripudin mengatakan "ini merupakan bukti nyata dan kepedulian wartawan Purwakarta Dalam rangka mendukung program pemerintah kabupaten Purwakarta Jawa Barat yang mewajibkan warganya menggunakan masker saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid 19.
"Pembagian masker ini wujud nyata IWO mendukung program Pemkab Purwakarta yang mencangkan “Cobi Sauyunan, yang artinya Covid bisa di payunan (dihadapi)," kata Dadang Aripudin.
Dadang menghimbau kepada warga masyarakat Purwakarta khususnya untuk melakulan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Lebih baik diam di rumah saja,kecuali ada hal yang sangat penting,” harapnya.
Dadang mengucapkan terimakasih atas respon Sekda Purwakarta, H. Iyus Permana dengan dilaksanakannya Baksos wartawan IWO dalam pembagian masker gratis.
“Saya mengapresiasi atas kepedulian para wartawan IWO. Smoga bisa membantu masyarakat yang belum memiliki masker khususnya pengendara sepeda motor dan mobil,” kata Sekda dalam surat elektroniknya. (Anda,s)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi