Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR – Dukungan masyarakat Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar terhadap pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih (KMP) di sekitar SMA Negeri 2 Kampar terus menguat. Bahkan, sikap Kepala SMA Negeri 2 Kampar kini semakin disorot karena dinilai tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat dan wali murid.
Tokoh masyarakat Koto Tibun, Merianto, Rabu (7/1/2026), menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis untuk kepentingan ekonomi masyarakat dan tidak pernah ditolak oleh warga setempat.
“Masyarakat mendukung penuh. Orang tua siswa juga tidak ada yang menolak. Aksi demo siswa itu tidak mencerminkan suara masyarakat,” tegas Merianto.
Sorotan semakin tajam setelah salah satu wali murid SMA Negeri 2 Kampar mengaku secara tegas melarang anaknya mengikuti aksi demonstrasi terkait pembangunan koperasi tersebut. Menurutnya, demo itu tidak diketahui dan tidak mendapat persetujuan orang tua.
“Saya melarang anak saya ikut demo. Kami sebagai orang tua mendukung program Koperasi Merah Putih dibangun di depan SMA Negeri 2 Kampar. Ini program untuk masyarakat, bukan untuk ditolak,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan adanya pembiaran terhadap keterlibatan siswa dalam aksi demonstrasi, yang seharusnya lebih difokuskan pada kegiatan belajar.
Di sisi lain, masyarakat kembali mempertanyakan pengelolaan lahan milik Pemerintah Provinsi Riau di lingkungan SMA Negeri 2 Kampar yang justru dimanfaatkan untuk kebun sawit. Warga menduga ada perlakuan tidak adil, di mana kebun sawit tetap dibiarkan, sementara pembangunan koperasi yang jelas bermanfaat bagi masyarakat terus dipersoalkan.
Permintaan masyarakat untuk menggunakan sebagian kecil lahan Pemprov Riau guna pembangunan Koperasi Merah Putih bahkan disebut selalu mengalami penolakan, hingga berujung pada munculnya penolakan terbuka dan aksi demo siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 2 Kampar Syaiful Afrizon membantah tudingan adanya provokasi. Ia menegaskan bahwa aksi demo dilakukan secara spontan oleh siswa tanpa arahan sekolah.
“Sawit itu tanaman lama untuk praktik siswa. Hasilnya digunakan untuk kegiatan siswa, bukan kepentingan pribadi. Soal koperasi sudah kami sampaikan ke Dinas Pendidikan dan kini di tingkat Sekda Provinsi,” jelasnya.
Namun demikian, masyarakat menilai klarifikasi tersebut belum menjawab akar persoalan. Warga mendesak Pemerintah Provinsi Riau bersikap tegas agar aset daerah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di lingkungan pendidikan.


Berita Lainnya
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan
Syukuran HUT Intelijen Polri, Polres Inhil Dorong Loyalitas dan Sinergi Personel