Duta Besar Paranormal Asia Menyerukan Tolak People Power


Inhil - Situasi politik dalam negeri masa ini juga menjadi perhatian masyarakat sampai ke pelosok negeri. Dalam pertemuan singkat awak media bersama Duta Besar Paranormal Asia Suhu FE Muhlasin Msp, Rabu (15/5/2019), kemarin, dia menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk menolak people power dan kedaulatan rakyat. "Berdasarkan, kita adalah negara hukum, bukan negara istima bukan sebaliknya negara istima," tukas Muhlasin. Terkait ajakan people power atau kedaulatan rakyat, Suhu FE Muhlasin lebih menginginkan semua pihak untuk colling down dan mempercayakan hasil rekapitulasi suara kepada KPU RI. "Indonesia adalah negara hukum, bukan negara adu keberanian dan bukan negara adu fitnah, Jayalah Indonesiaku," tuturnya lagi. Dia juga menjelaskan, Pasal 104 KUHP berbunyi, "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun".



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar