Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Early Warning, KUPP Kelas II Babang Keluarkan Surat Penundaan Pelayaran
Nusaperdana.com, Halsel - Menindaklanjuti Peringatan Dini Cuaca Wilayah Maluku Utara yang dikeluarkan oleh Stasiun Klimatologi dan Geofisika Kelas I Sultan Babullah Ternate, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Babang kembali keluarkan surat pemberitahuan bagi seluruh angkutan laut di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Sabtu, (7/1/2022)
Suarat Pemberitahuan dengan nomor UM.006/1/13/UPP.BBG-2023 tersebut di keluarkan dengan maksud untuk menunda keberangkatan pelayaran reguler, speed boat, kapal-kapal lintas, atau motor line, dan atau Kapal Layar Motor (KLM), Ferry, Landing Craft thank (LCT) serta kapal-kapal berukuran kecil lainnya.
Sebagaimana dalam isi surat yang di keluarkan oleh Stasiun Klimatologi dan Geofisika Kelas I Sultan Babullah Ternate, tinggi gelombang mencapai 2,5 meter dan akan bisa mencapai 3 meter.
Akibat Gelombang Tinggi ( Early Warning), surat pemberitahuan penundaan pelayaran di ruang lingkup Unit KUPP Kelas II Babang, mulai berlaku sejak di keluarkandan sampai dengan waktu yang belum di tentukan.
Kepala KUPP kelas II Babang Rosihan Gamt Jim SE, MSi dalam surat yang di tandatanganinya berharap, agar warga masyarakat mengetahui dan memaklumi surat penundaan pelayaran tersebut.
"Kami berharap agar dapat diketahui dan di maklumi. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," Pinta Rosihan dalam surat pemberitahuan.(BM)


Berita Lainnya
Tiga Tersangka Sabu Diciduk dalam Semalam, Laporan WhatsApp Kapolres Berbuah Penangkapan
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Jalan Utama Pintu Masuk Pasar Terubuk Bengkalis Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar
Polres Bengkalis Gagalkan 19 Kg Sabu Yang dibawa Dua Orang Kurir
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah