Edah Cs Akhirnya Kirim Surat ke Polda Jabar hingga Presiden


Nusaperdana.com, Karawang - Karena merasa tidak puas dengan satreskrim unit tipidkor polres Karawang Edah cs warga desa balonggandu kecamatan Jatisari karawang korban pengelapan uang PKH akhirnya melayangkan surat ke polda jabar hingga perisden.

Sebanyak 319 penerima Program keluarga harapan (PKH)  yang berada di desa balonggandu mersa di bohongi oleh mantan pendamping PKH desa balonggandu, Sabtu (30/05/2020).

Edah salah satu korban penggelpan uang PKH yang di lakukan oleh mantan pendamping PKH desa balonggandu sejak tahun 2014 hingga berita ini d turunkan

"kami sudah mengadukan masalah penggelapan PKH ini ke reskrim unit tipidkor polres Karawang di dampingi oleh LSM PERAKI pada tanggal 06 agustus 2019.kami pun sudah d mintai keterangan oleh pihak kepolisian polres karawang, namun hingga kini belum ada kejelasan"tutur Edah

Makanya kami kirim surat ke propam polda jabar, irwasda polda jabar,kapolda jabar,itwasum mabes polri,kapolri dan persiden,hal ini terpaksa kami lakukan karna kami merasa kecewa pada pihak kepolisian polres Karawang,kami hanya ingin keadilan, tambah Edah

Masih tambah Edah,kami selaku masyarakat kecil ingin mendaparkan hak yang sama sebagai warga negar, apa hukum di indonesia masih ada buat rakyat miskin?

Kami minta pada kapolri agar menindak tegas angota polri yang menyalahi aturan sehingga kasus ini jalan di tempat,pungkas Edah

Kades balonggandu Suhana saat di mintai keterangan lewat telepon menerangkan,pihak desa tidak mengetahuai persisnya masalah PKH Itu,karna pendamping PKH desa kami tidak koperatip masalah data PKH,dan tidak pernah mau datang jika di undang oleh pihak desa untuk menerangkan masalah data penerima PKH. (anda)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar