Edarkan Shabu, Warga Desa Batu Belah ini Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang
Nusaperdana.com, BANGKINANG KOTA - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, pelaku ditangkap pada Senin sore (31/05/2021) di Jalan Datuk Tabano Kota Bangkinang.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah HE alias EEN (41) warga Desa Batu Belah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Handphone Merek Nokia warna Hitam dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (31/05/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah Kota Bangkinang. Dari hasil penyelidikan ini diamankan seorang terduga pengedar shabu inisial HE alias EEN di Jalan Datuk Tabano Kelurahan Bangkinang.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket kecil narkotika jenis shabu dari tersangka HE ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine ungkapnya.
Dan di jelaskan lagi oleh AKP Daren, Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, tutupnya.


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan