Eli Warga Desa Tanjung Pasir Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

Ilustrasi

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Pemberantasan  narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, tetap menjadi atensi pihak kepolisian khususnya Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Bahkan Polres Labuhanbatu dan jajaran Polsek di dua Kabupaten tersebut, terus melangkah guna mempersempit  ruang gerak peredaran narkoba. Hal itu guna meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Dari pantauan wartawan  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara belakangan belum lama ini berhasil meringkus sejumlah tersangka atas keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu. Mereka yang berhasil diamankan diantaranya SR (28 thn) warga Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, yang berhasil diamankan pada 21 Februari lalu.

Satnarkoba terus bergerak, dan berhasil mengamankan PH (47 thn) yang ditangkap pada 20 Februari, di Dusun Adian Kulim Desa Bangun Rejo  Kecamatan Na IX X Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dan juga warga berinisial RAS (30 thn) warga Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu yang ditangkap pada tanggal 19 Februari lalu.

Keseriusan dan ketegasan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu terhadap para pengedar Narkoba tersebut, seakan berbanding terbalik dengan peredaran Narkoba di Dusun Tanjung Sari I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sebab warga di sana mengatakan bahwa peredaran Narkoba di daerah tersebut sangat memprihatinkan.

Salah seorang warga yang memohon identitasnya di rahasiakan mengatakan, peredaran Narkoba di daerah itu dikendalikan oleh seorang pria berinisial E alias Eli. Pria yang bernama Eli tersebut di duga menjalankan bisnis Narkoba berjenis sabu tersebut diseputaran lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang berdekatan dengan RAM Sehati (lokasi tempat penampungan buah sawit) yang berada di Dusun Tanjung Sari Satu Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara."Semakin lama semakin besar dan berkembangpun peredaran Narkoba di lokasi itu. Karena Eli mengedarkan atau jualan menjalankan bisnisnya lewat RAM Sehati" ucap warga Senin (26/2).

Melihat kondisi yang memprihatinkan itu pihaknya meminta Polsek Kualuh Hulu dan jajaran Polres Labuhanbatu, untuk segera mengambil tindakan tegas adanya peredaran Narkoba tersebut. Tindakan tegas dari Polres Labuhanbatu, diharapkan akan menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, dari kekhawatiran maraknya peredaran Narkoba di daerah tersebut. (H Ucok Tandjung).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar