Enam Fraksi DPRD Bengkalis Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024
Nusaperdana com,Bengkalis - Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Keenam fraksi itu dapat menerima Ranperda Perubahan APBD 2024 dilanjutkan ke tingkat selanjutnya tertuang dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis.
Paripurna dihadiri 27 anggota DPRD Bengkalis dipimpin Wakil Ketua II, Sofyan. Rapat digelar di Gedung DPRD Bengkalis, Senin 19 Agustus 2024.
Paripurna langsung dihadiri Bupati Bengkalis, Kasmarni dengan memboyong seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Bengkalis.
Adapun fraksi yang setuju Ranperda Perubahan APBD 2024 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah adalah fraksi PKS disampaikan oleh Abdul Qodir, PDI Perjuangan disampaikan Erwan.
Lalu fraksi PAN pandangan umum disampaikan oleh Zainal, Gerindra disampaikan anggota DPRD H Arianto, Kebangkitan Bintang Demokrat oleh Surya Budiman.
Terakhir fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia disampaikan Firman.
Usai mendengarkan pandangan umum, dilanjutkan penyerahan naskah dari masing-masing fraksi kepada Pimpinan DPRD, Sofyan.**


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo