Enam Fraksi DPRD Bengkalis Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024
Nusaperdana com,Bengkalis - Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Keenam fraksi itu dapat menerima Ranperda Perubahan APBD 2024 dilanjutkan ke tingkat selanjutnya tertuang dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis.
Paripurna dihadiri 27 anggota DPRD Bengkalis dipimpin Wakil Ketua II, Sofyan. Rapat digelar di Gedung DPRD Bengkalis, Senin 19 Agustus 2024.
Paripurna langsung dihadiri Bupati Bengkalis, Kasmarni dengan memboyong seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Bengkalis.
Adapun fraksi yang setuju Ranperda Perubahan APBD 2024 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah adalah fraksi PKS disampaikan oleh Abdul Qodir, PDI Perjuangan disampaikan Erwan.
Lalu fraksi PAN pandangan umum disampaikan oleh Zainal, Gerindra disampaikan anggota DPRD H Arianto, Kebangkitan Bintang Demokrat oleh Surya Budiman.
Terakhir fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia disampaikan Firman.
Usai mendengarkan pandangan umum, dilanjutkan penyerahan naskah dari masing-masing fraksi kepada Pimpinan DPRD, Sofyan.**


Berita Lainnya
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat