Forkopimda Kampar Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Untuk Para Pahlawan
Nusaperdana.com, Bangkinang - Polres Kampar Dalam rangka hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 pemerintah Kabupaten Kampar beserta Personil TNI-Polri melaksanakan apel kehormatan dan renungan suci untuk memperingati akan jasa para pahlawan bertempat di TMP Eka Kusuma Bhakti Bangkinang Rabu dini hari (17/8/2023).
Renungan suci merupakan rangkaian dalam memperingati HUT Ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023 itu, ditandai dengan penghormatan kepada pejuang yang gugur memperjuangkan kemerdekaan 78 tahun silam.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Pj Bupati Kampar M. Firdaus SE M.M, Kapolres Kampar Akbp Ronald Sumaja SIK, Dandim 0313/KPR Letkol Arh Mulyadi, Danyon 132/BS Letkol Inf hamad fauzi, Ketua PN Bangkinang I Dewa Gede Budhy Asmara, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman, SH, MH. PJU Polres Kampar, Seluruh OPD Kab.Kampar dan peserta personil TNI-Polri.
Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Arh Mulyadi bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara dan kapten CBA Y. Zebua selaku komandan upacara
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengenang sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan RI yang telah gugur demi merebut kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari tangan penjajah.
Komandan Kodim 0313/KPR bertindak sebagai pemimpin renungan suci tersebut, dalam arahanya semua pasukan diminta untuk mengheningkan cipta dalam mengenang jasa para pahlawan.
“ratusan pahlawan telah rela mengorbankan nyawanya untuk kemerdekaan, alangkah baiknya kita mengheningkan cipta sejenak untuk mengenang jasa mereka”tegasnya.
Upacara ini dilaksanakan setiap tahunnya, untuk mengenang arwah para pahlawan yang telah gugur di medan perang pada saat membela negara Republik Indonesia, serta untuk menumbuhkan jiwa patriotisme.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek