Gabungan Timsus Polres Toraja Utara dan Polsek Rantepao Amankan Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Pelaku Masih Dalam Pengejaran


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Personil Timsus Polsek Rantepao yang dibackup oleh Personil Timsus Polres Toraja Utara lakukan penggerebekan atas rumah tempat tinggal seorang laki-laki berinisal RB alias AN yang diduga pelaku Pencurian sepeda motor.

Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati SIK MH menjelaskan proses Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Katimsus Polsek Rantepao Aipda Zeth di Sampiak Lembang Awan, Kecamatan Awan,  Toraja Utara.

"Dalam proses penggerebekan rumah tempat tinggal yang diduga pelaku pencurian, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda beat, warna hitam, dengan No. Pol DP 2498 KW sedangkan diduga pelaku AN alias RB tidak berada ditempat," Jumat (14/2/2020) siang.

Kapolres Toraja Utara juga menambahkan, penggerebekan rumah tempat tinggal yang diduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP/12/II/2020/Polda Sulsel/Res.Torut/Sek.Rantepao, tanggal 13 Februari 2020 atas pelapor Sdra. Cakra Gala Batara, yang terjadi di Ba'lele Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara pada Kamis (13/02/20) pagi.

"Dari hasil penyelidikan, Timsus gabungan berhasil mengantongi nama RB alias AN yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor, hingga dilakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor yang berada di rumah pelaku namun pelaku tidak berada di tempat," tutur AKBP Yudha.

Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Rantepao guna proses penyelidikan lebih lanjut, sementara keberadaan RB alias AN yang diduga Pelaku hingga saat ini masih dalam pencarian personil Timsus Gabungan. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar