Gakkum LHK Sumatra S Minta DLH Bengkalis Menyelesaikan Persoalan PKS PT PCR


Nusaperdana.com, Duri - Terkait tengah mencuatnya pemberitaan tentang masalah limbah Pabrik Kelapa Sawit(PKS) PT PCR di Sebanga Kelurahan Talang Mandi yang sampai saat ini belum menemukan titik terang dari pihak terkait, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan(Gakkum LHK) Sumatra Eduard Hutapea sebut sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupten Bengkalis menyelesaikan . 

"Iya,kami sudah minta diselesaikan oleh Pemda Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup(DLH) sesuai kewenangannya untuk memberikan sanksi karena memang dari UU 32 mereka yang berwenang,silahkan diminta keterangan dari mereka ya,tutupnya kepada awak Media saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp . Sabtu (13/06/2020)

Ditempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis H Arman AA SE dikonfirmasi awak media melalui sambungan selulernya, terkait masalah PKS PT PCR yang tengah viral mengatakan"kalau masalah itu saya belum bisa berkomentar, kebetulan Selasa(16/6/2020) besok saya diundang dewan komisi II hearing,ketua komisi II la kasi komentar,jangan saya nanti mendahului kan tak enak. Jelasnya 

Lanjut kadis DLH Bengkalis itu menanggapi penyampaian dari kepala gakkum tadi itu benar, sekarang kan permasalahannya limbah, Komisi II yang bawa sample limba ke Pekan Baru kita tunggu dulu la hasilnya. ungkap H Arman AA SE.

Dari keterangan yang dihimpun awak media melalui beberapa narasumber terkait jelas persoalan PKS PT PCR belum memiliki kejelasan, hingga berita ini dipublikasi. (Team)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar