Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Galang Dana Untuk Yuliana Sulle, Komunitas Toraja Chanel Peduli Kasih Adakan Bazar
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Guna meringankan beban orang tua dan saudara Yuliana Sulle Komunitas Toraja chanel adakan bazar di Tugu Peluru Makale, Rabu (24/02/21)
Komunitas yang di huni oleh milenial ini aktif dalam meringankan beban para penyandang dizabilitas yang ada di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Pengelolah Toraja chanel " Caverius Adi" Saat di jumpai di Tugu Peluru Makale mengatakan sudah sepantasnta kita saling pedulih terutama bagi yang membutuhkan
"Mendengar kabar tentang adanya saudara kita di surruk kelurahan Pasang, Kecamatana Makale Selatan yang lumpuh akibat penyakit yg di derita saat umur 3 tahun dan kini hanya bisa bergantung pada orang tua, kami semua inisiatif mengadakan bazar untuk bisa membantu beliau terutama sandang dan pangan" Tutur Adi
Adi juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bernilai positif di mata masyarakat dan ikut serta dalam meringankan beban tersebut
" Saya berharap semoga dengan adanya kegiatan kami ini dapat memotivasi msyarakat khususnya wilayah toraja untuk mari meringankan beban saudara kita yang tengah bertajuang hidup di tengah keterbatasannya " Tutup Adi"
Selain mengadakan bazar komunitas Toraja chanel juga mengadakan undian baju dan stiker kepada pengunjung yang hadir meramaikan kegiatan tersebut. (Adi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan