Galian Tanah Merah Ilegal, IWO Purwakarta Akan Lapor ke Mabes Polri
Nusaperdana.com, Purwakarta - Masih maraknya galian tanah merah ilegal yang beroprerasi di wilayah hukum Purwakarta membuat para wartawan yang tergabung dalam ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO INDONESIA) ingin melaporkan ke Mabes Polri. Pasalnya sudah beberapa kali Polres Purwakarta dan Polda Jabar melakukan penutupan terhadap beroperasinya galian tanah merah yang tidak memiliki ijin alias ilegal, akan tetapi tetap saja beroperasi dan berjalan.
Rido , Ketua IWO INDONESIA Purwakarta mengatakan dari pihak Polres Purawakrta serta Polda Jabar sudah sering melakukan penutupan tapi tidak di indahkan oleh para pengusaha galian tanah merah ilegal
" Ada apa kok sudah berkali-kali galian tanah merah ilegal di Purwakarta ini ditutup oleh Polres Purwakarta bahkan Polda Jabar, tetapi beroperasi kembali," tukasnya,23 Agustus 2020.
Menurutnya bahkan salah satu pengusaha yang bernama Koh Erik membawa bawa nama Pihak Polres, " maksudnya apa???? untuk itu kami selaku Insan Pers yang tergabung dalam IWO Indonesia, akan segera membuat laporan ke bapak Kapolri untuk menurunkan tim ke Purwakarta," jelasnya.
Selanjutnya nanti biar Mabes Polri yang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait maraknya galian tanah merah illegal di Purwakarta.
" Kami minta untuk Bapak Kapolri untuk segera menurunkan tim ke Purwakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyedikan terkait galian tanah merah illegal yang sudah sering ditutup tapi beroperasi kembali,"pungkasnya. (anda)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi