Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Gegara Sabu, Seorang Residivis Kembali Masuk Penjara
Nusaperdana.com,Rokan Hilir - Seorang residivis berinisial EK alias Sardewan (25) warga Rimba Melintang Rohil kembali masuk penjara di Mapolsek Rimba Melintang, Selasa (7/2/23) kemarin.
Ia ditangkap tim opsnal Polsek Rimba Melintang di Los Pasar RabuRabu, Kelurahan Rimba Melintang, gegara diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Rohil melalui Kapolsek Rimba Melintang IPDA Bonni Ferdi Sagala lewat press releasenya, Rabu (8/2/23) kepada Nusaperdana.com membenar telah menangkap seorang residivis diduga pengedar sabu.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan IPDA Bonni berdasarkan informasi masyarakat, lalu Tim opsnal melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi bahwa EK alias Sardewan akan menjual narkotika jenis sabu di TKP, Tim langsung bergerak mengejar EK alias Sardewan, yang pada saat itu mencoba melarikan diri dan menjatuhkan sesuatu barang dari kantong celananya sebelum di amankan.
"Setelah dicek barang tersebut yaitu 1 bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu yang diakui miliknya," kata IPDA Bonni.
Selanjutnya ditambahkan IPDA Bonni Tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka EK alias Sardewan dan di dalam tas sandang abu-abu motif garis miliknya berhasil menemukan barang bukti 1 HP nokia senter warna biru muda dan uang tunai sejumlah Rp 310.000, yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip merah kosong dan 1buah pipa plastik berbentuk skop.
"Sementara di kamar tidur EK Alias Sardewan ditemukan 1 buah alat hisab sabu (bong) dan 2 buah mancis. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Rimba Melintang untuk proses lebih lanjut," terangnya.**


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara