Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Geger, Warga Kosumbo Ampai Temukan Mayat Dibawah Tower XL
Nusaperdana.com,Duri - Warga Desa Kosumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Jum'at (17/2/23), digegerkan adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki dibawah tower jaringan internet milik XL.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim IPTU Anggi Rian saat dikonfirmasi awak Media Duri membenarkan adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut.
"Dari keterangan sementara tim Opsnal di lapangan mayat tersebut berinisial S yang sering di panggil warga sekitar," jelasnya.
Sedangkan kronologi penemuan, dikatakan IPTU Anggi, saat saksi berinisial D sedang mengecek lokasi tower pada pukul 06.30 wib, di lokasi melihat ada seseorang yang terbaring dalam keadaan tidak bernyawa yang berada disamping bawah shelter XL dalam posisi terlentang.
"Lalu, disampaikan ke Polsek Mandau.
Sekira pukul 07.00 wib, Personel Polsek Mandau langsung melakukan cek TKP disekitar lokasi kejadian,"ujarnya.
Sementara dari pengecekan yang dilakukan oleh Personel Polsek Mandau di TKP ditemukan beberapa bagian kabel power yang berbahan tembaga dalam keadaan putus, kabel-kabel tembaga yang telah dipotong, dan bagian kotak arus dalam keadaan yang terbuka serta kabel yang berserakan, ditemukan obeng yang terletak pada kotak arus dan tang yang berada di pinggang dan dibawah paha mayat,
"Diduga korban hendak curi kabel dan meninggal akibat kesetrum arus listrik," pungkasnya menambahkan mayat tersebut sudah dibawa Ambulance ke RSUD Mandau.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana