Trending
+
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar
Dibaca : 383 Kali
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dibaca : 698 Kali
Gelar Aksi Damai, Pemuda Pancasila Tuntut Gelper Dan Tempat Hiburan Malam Ditutup
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemuda Pancasila Kabupaten Inhil menuntut dilakukannya penutupan terhadap Gelanggang Permainan Ketangkasan Elektronik atau Gelper dan tempat-tempat hiburan malam di Kota Tembilahan yang disampaikan saat menggelar Aksi Damai, Kamis (8/8/2019) pagi.
Pemuda Pancasila meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Inhil bersama DPRD untuk segera menutup Gelper dan tempat hiburan malam dalam tenggat waktu 3 X 24 jam.
"Jika tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka Kami akan turun aksi lagi, bahkan dengan jumlah massa yang lebih besar," pekik Roby Cahyadi selaku Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Inhil dalam orasinya.
Menurut Roby, banyak kemudharatan yang timbul akibat adanya Gelper dan tempat hiburan malam. Untuk itu, lanjutnya, Bupati Kabupaten Inhil juga harus bertindak tegas dengan mencabut izin.
"Bupati harus memberikan teguran keras kepada instansi yang mengeluarkan izin operasi Gelper dan tempat hiburan malam," kata Roby lagi seraya berteriak.
Roby mengatakan, keberadaan Gelper dan Tempat Hiburan Malam sudah sangat meresahkan masyarakat karena berdampak negatif terhadap meningkatnya kegiatan perjudian, prostitusi dan peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Aksi Damai dilaksanakan di 2 lokasi berbeda, yakni Kantor Bupati Kabupaten Inhil dan Kantor DPRD Kabupaten Inhil. Kantor Bupati Kabupaten Inhil menjadi titik lokasi pertama yang disambangi oleh massa aksi sebelum bergeser ke Kantor DPRD.
Di Kantor Bupati Kabupaten Inhil, massa aksi meminta Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan untuk turun dan mendengarkan orasi dan tuntutan yang disampaikan. Namun sayang, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, dikarenakan Bupati di saat aksi berlangsung sedang berada di luar kota.
Sementara, saat di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, massa aksi disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, H Yusuf Said dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, H Sumardi.
H Yusuf Said mengaku sangat mendukung langkah yang diusulkan oleh Pemuda Pancasila kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menutup operasi Gelper dan Tempat Hiburan Malam tersebut.
"Saya mendukung karena yang diperjuangkan ini adalah penyakit masyarakat," tukasnya menjawab tuntutan dari pihak Pemuda Pancasila pada saat aksi damai berlangsung.
Kendati begitu, kerancuan terhadap dukungan pihak DPRD Kabupaten Inhil muncul saat H Yusuf Said memberikan jawaban selanjutnya. Dia mengatakan, pihak Pemerintah harus mempertegas jam-jam tutup operasi Gelper dan tempat hiburan malam berdasarkan peraturan. Padahal, dalam tuntutannya, pihak Pemuda Pancasila Kabupaten Inhil meminta secara tegas agar Gelper dan tempat hiburan malam ditutup pengoperasiannya.
"Gelper dan tempat hiburan malam harus tutup jam 12 malam. Sebenarnya aturan sudah lengkap, tinggal kita mau apa tidak menegakkan kebenaran aturan ini," begitu kata Yusuf Said.
Penulis: Jamrani
Editor: Dedek Pratama
Menurut Roby, banyak kemudharatan yang timbul akibat adanya Gelper dan tempat hiburan malam. Untuk itu, lanjutnya, Bupati Kabupaten Inhil juga harus bertindak tegas dengan mencabut izin.
"Bupati harus memberikan teguran keras kepada instansi yang mengeluarkan izin operasi Gelper dan tempat hiburan malam," kata Roby lagi seraya berteriak.
Roby mengatakan, keberadaan Gelper dan Tempat Hiburan Malam sudah sangat meresahkan masyarakat karena berdampak negatif terhadap meningkatnya kegiatan perjudian, prostitusi dan peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Aksi Damai dilaksanakan di 2 lokasi berbeda, yakni Kantor Bupati Kabupaten Inhil dan Kantor DPRD Kabupaten Inhil. Kantor Bupati Kabupaten Inhil menjadi titik lokasi pertama yang disambangi oleh massa aksi sebelum bergeser ke Kantor DPRD.
Di Kantor Bupati Kabupaten Inhil, massa aksi meminta Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan untuk turun dan mendengarkan orasi dan tuntutan yang disampaikan. Namun sayang, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, dikarenakan Bupati di saat aksi berlangsung sedang berada di luar kota.
Sementara, saat di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, massa aksi disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, H Yusuf Said dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, H Sumardi.
H Yusuf Said mengaku sangat mendukung langkah yang diusulkan oleh Pemuda Pancasila kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menutup operasi Gelper dan Tempat Hiburan Malam tersebut.
"Saya mendukung karena yang diperjuangkan ini adalah penyakit masyarakat," tukasnya menjawab tuntutan dari pihak Pemuda Pancasila pada saat aksi damai berlangsung.
Kendati begitu, kerancuan terhadap dukungan pihak DPRD Kabupaten Inhil muncul saat H Yusuf Said memberikan jawaban selanjutnya. Dia mengatakan, pihak Pemerintah harus mempertegas jam-jam tutup operasi Gelper dan tempat hiburan malam berdasarkan peraturan. Padahal, dalam tuntutannya, pihak Pemuda Pancasila Kabupaten Inhil meminta secara tegas agar Gelper dan tempat hiburan malam ditutup pengoperasiannya.
"Gelper dan tempat hiburan malam harus tutup jam 12 malam. Sebenarnya aturan sudah lengkap, tinggal kita mau apa tidak menegakkan kebenaran aturan ini," begitu kata Yusuf Said.
Penulis: Jamrani
Editor: Dedek Pratama


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Ketua STAI Auliaurrasyin Apresiasi Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Pengurus FPK Inhil Dukung Peran Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib