Trending
+
Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Dibaca : 278 Kali
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Dibaca : 241 Kali
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Dibaca : 253 Kali
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dibaca : 213 Kali
Gelar Aksi Damai, Pemuda Pancasila Tuntut Gelper Dan Tempat Hiburan Malam Ditutup
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemuda Pancasila Kabupaten Inhil menuntut dilakukannya penutupan terhadap Gelanggang Permainan Ketangkasan Elektronik atau Gelper dan tempat-tempat hiburan malam di Kota Tembilahan yang disampaikan saat menggelar Aksi Damai, Kamis (8/8/2019) pagi.
Pemuda Pancasila meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Inhil bersama DPRD untuk segera menutup Gelper dan tempat hiburan malam dalam tenggat waktu 3 X 24 jam.
"Jika tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka Kami akan turun aksi lagi, bahkan dengan jumlah massa yang lebih besar," pekik Roby Cahyadi selaku Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Inhil dalam orasinya.
Menurut Roby, banyak kemudharatan yang timbul akibat adanya Gelper dan tempat hiburan malam. Untuk itu, lanjutnya, Bupati Kabupaten Inhil juga harus bertindak tegas dengan mencabut izin.
"Bupati harus memberikan teguran keras kepada instansi yang mengeluarkan izin operasi Gelper dan tempat hiburan malam," kata Roby lagi seraya berteriak.
Roby mengatakan, keberadaan Gelper dan Tempat Hiburan Malam sudah sangat meresahkan masyarakat karena berdampak negatif terhadap meningkatnya kegiatan perjudian, prostitusi dan peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Aksi Damai dilaksanakan di 2 lokasi berbeda, yakni Kantor Bupati Kabupaten Inhil dan Kantor DPRD Kabupaten Inhil. Kantor Bupati Kabupaten Inhil menjadi titik lokasi pertama yang disambangi oleh massa aksi sebelum bergeser ke Kantor DPRD.
Di Kantor Bupati Kabupaten Inhil, massa aksi meminta Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan untuk turun dan mendengarkan orasi dan tuntutan yang disampaikan. Namun sayang, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, dikarenakan Bupati di saat aksi berlangsung sedang berada di luar kota.
Sementara, saat di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, massa aksi disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, H Yusuf Said dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, H Sumardi.
H Yusuf Said mengaku sangat mendukung langkah yang diusulkan oleh Pemuda Pancasila kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menutup operasi Gelper dan Tempat Hiburan Malam tersebut.
"Saya mendukung karena yang diperjuangkan ini adalah penyakit masyarakat," tukasnya menjawab tuntutan dari pihak Pemuda Pancasila pada saat aksi damai berlangsung.
Kendati begitu, kerancuan terhadap dukungan pihak DPRD Kabupaten Inhil muncul saat H Yusuf Said memberikan jawaban selanjutnya. Dia mengatakan, pihak Pemerintah harus mempertegas jam-jam tutup operasi Gelper dan tempat hiburan malam berdasarkan peraturan. Padahal, dalam tuntutannya, pihak Pemuda Pancasila Kabupaten Inhil meminta secara tegas agar Gelper dan tempat hiburan malam ditutup pengoperasiannya.
"Gelper dan tempat hiburan malam harus tutup jam 12 malam. Sebenarnya aturan sudah lengkap, tinggal kita mau apa tidak menegakkan kebenaran aturan ini," begitu kata Yusuf Said.
Penulis: Jamrani
Editor: Dedek Pratama
Berita Lainnya
Satgas TMMD Ke-111, Kodim 0314/Inhil Gelar Karya Bhakti di SMP Satu Atap Desa Teluk Bunian
Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke XXII Tingkat Kecamatan Tualang Tahun 2023 Resmi di Buka
Bupati Inhil Menghadiri Sidang Senat Terbuka STIKES Husada Gemilang
Bagus Santoso Kunjungi Lokasi Temuan Mirip Candi dan Makam Panjang
Inspektorat Inhil Luncurkan Inovasi KOPI Terintegrasi
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tapung
Soft Opening Kedai Kopi Jongkong, Makanan Berkelas, Harga Kaki Lima
Pertama di Sulsel, Kapolres Sahur Bareng di Pos Pelayanan Bersama Dandim