Gelar Aksi Damai, Pemuda Pancasila Tuntut Gelper Dan Tempat Hiburan Malam Ditutup
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemuda Pancasila Kabupaten Inhil menuntut dilakukannya penutupan terhadap Gelanggang Permainan Ketangkasan Elektronik atau Gelper dan tempat-tempat hiburan malam di Kota Tembilahan yang disampaikan saat menggelar Aksi Damai, Kamis (8/8/2019) pagi.
Pemuda Pancasila meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Inhil bersama DPRD untuk segera menutup Gelper dan tempat hiburan malam dalam tenggat waktu 3 X 24 jam.
"Jika tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka Kami akan turun aksi lagi, bahkan dengan jumlah massa yang lebih besar," pekik Roby Cahyadi selaku Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Inhil dalam orasinya.
Menurut Roby, banyak kemudharatan yang timbul akibat adanya Gelper dan tempat hiburan malam. Untuk itu, lanjutnya, Bupati Kabupaten Inhil juga harus bertindak tegas dengan mencabut izin.
"Bupati harus memberikan teguran keras kepada instansi yang mengeluarkan izin operasi Gelper dan tempat hiburan malam," kata Roby lagi seraya berteriak.
Roby mengatakan, keberadaan Gelper dan Tempat Hiburan Malam sudah sangat meresahkan masyarakat karena berdampak negatif terhadap meningkatnya kegiatan perjudian, prostitusi dan peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Aksi Damai dilaksanakan di 2 lokasi berbeda, yakni Kantor Bupati Kabupaten Inhil dan Kantor DPRD Kabupaten Inhil. Kantor Bupati Kabupaten Inhil menjadi titik lokasi pertama yang disambangi oleh massa aksi sebelum bergeser ke Kantor DPRD.
Di Kantor Bupati Kabupaten Inhil, massa aksi meminta Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan untuk turun dan mendengarkan orasi dan tuntutan yang disampaikan. Namun sayang, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, dikarenakan Bupati di saat aksi berlangsung sedang berada di luar kota.
Sementara, saat di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, massa aksi disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, H Yusuf Said dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, H Sumardi.
H Yusuf Said mengaku sangat mendukung langkah yang diusulkan oleh Pemuda Pancasila kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menutup operasi Gelper dan Tempat Hiburan Malam tersebut.
"Saya mendukung karena yang diperjuangkan ini adalah penyakit masyarakat," tukasnya menjawab tuntutan dari pihak Pemuda Pancasila pada saat aksi damai berlangsung.
Kendati begitu, kerancuan terhadap dukungan pihak DPRD Kabupaten Inhil muncul saat H Yusuf Said memberikan jawaban selanjutnya. Dia mengatakan, pihak Pemerintah harus mempertegas jam-jam tutup operasi Gelper dan tempat hiburan malam berdasarkan peraturan. Padahal, dalam tuntutannya, pihak Pemuda Pancasila Kabupaten Inhil meminta secara tegas agar Gelper dan tempat hiburan malam ditutup pengoperasiannya.
"Gelper dan tempat hiburan malam harus tutup jam 12 malam. Sebenarnya aturan sudah lengkap, tinggal kita mau apa tidak menegakkan kebenaran aturan ini," begitu kata Yusuf Said.
Penulis: Jamrani
Editor: Dedek Pratama
Menurut Roby, banyak kemudharatan yang timbul akibat adanya Gelper dan tempat hiburan malam. Untuk itu, lanjutnya, Bupati Kabupaten Inhil juga harus bertindak tegas dengan mencabut izin.
"Bupati harus memberikan teguran keras kepada instansi yang mengeluarkan izin operasi Gelper dan tempat hiburan malam," kata Roby lagi seraya berteriak.
Roby mengatakan, keberadaan Gelper dan Tempat Hiburan Malam sudah sangat meresahkan masyarakat karena berdampak negatif terhadap meningkatnya kegiatan perjudian, prostitusi dan peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Aksi Damai dilaksanakan di 2 lokasi berbeda, yakni Kantor Bupati Kabupaten Inhil dan Kantor DPRD Kabupaten Inhil. Kantor Bupati Kabupaten Inhil menjadi titik lokasi pertama yang disambangi oleh massa aksi sebelum bergeser ke Kantor DPRD.
Di Kantor Bupati Kabupaten Inhil, massa aksi meminta Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan untuk turun dan mendengarkan orasi dan tuntutan yang disampaikan. Namun sayang, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, dikarenakan Bupati di saat aksi berlangsung sedang berada di luar kota.
Sementara, saat di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, massa aksi disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, H Yusuf Said dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, H Sumardi.
H Yusuf Said mengaku sangat mendukung langkah yang diusulkan oleh Pemuda Pancasila kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menutup operasi Gelper dan Tempat Hiburan Malam tersebut.
"Saya mendukung karena yang diperjuangkan ini adalah penyakit masyarakat," tukasnya menjawab tuntutan dari pihak Pemuda Pancasila pada saat aksi damai berlangsung.
Kendati begitu, kerancuan terhadap dukungan pihak DPRD Kabupaten Inhil muncul saat H Yusuf Said memberikan jawaban selanjutnya. Dia mengatakan, pihak Pemerintah harus mempertegas jam-jam tutup operasi Gelper dan tempat hiburan malam berdasarkan peraturan. Padahal, dalam tuntutannya, pihak Pemuda Pancasila Kabupaten Inhil meminta secara tegas agar Gelper dan tempat hiburan malam ditutup pengoperasiannya.
"Gelper dan tempat hiburan malam harus tutup jam 12 malam. Sebenarnya aturan sudah lengkap, tinggal kita mau apa tidak menegakkan kebenaran aturan ini," begitu kata Yusuf Said.
Penulis: Jamrani
Editor: Dedek Pratama


Berita Lainnya
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Diresmikan, Permudah Akses Warga Dusun Panglima
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Meningkatkan Mutu dan Daya Saing
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
Polsek KSKP Dampingi Petani Perkuat Swasembada Pangan
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau