Gelar Ops Rutin Lantas Polres Tana Toraja jaring 12 Pelanggar Menyita 3 BB ranmor, 9 BB SIM dan STNK


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Dalam rangka untuk mengukur tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara, Sat Lantas Polres Tana Toraja kembali menggelar kegiatan kepolisian Ops Rutin, Sabtu (08/02/2020).

Dengan dipimpin oleh KBO Sat Lantas, Ipda Sette Marrung, sekitar pukul 09.30 wita, operasi rutin di laksanakan di Jl. Nusantara Kab. Tana Toraja, melibatkan sejumlah personil Sat Lantas.

Informasi yang diperoleh dari Ipda Sette Marrung, sebanyak 20 pelanggaran yang dijaring oleh operasi, "12 diantaranya di ditindak dengan tilang, dan 8 pelanggaran di hadiahi surat teguran," kata Sette Marrung.

Dari 12 pelanggaran yang ditindak tilang, petugas operasi menyita 3 BB ranmor , dan 9 BB SIM dan STNK.

Menanggapi hasil ini, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Iptu H. Muh. Nawir mengatakan bahwa operasi rutin yang dilaksanakan oleh jajarannya merupakan salah satu cara untuk mengukur sejauh mana tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara diatas jalan raya.

"Sebagai bagian dari kepolisian, Sat Lantas juga tak luput dari kewajiban untuk mengayomi masyarakat, dan salah satu cara yang kita lakukan untuk mengayomi masyarakat adalah dengan melakukan sosialisasi berkendara yang baik melalui operasi rutin, jadi pada dasarnya operasi rutin itu adalah sosialisasi berkendara yang baik," tutupnya. (Adi/Humas)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar