Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Gelombang Air Laut Membesar Hantam Turap dan Rumah di Pantai Tanjung Jaya
Nusaperdana.com,Rupat Utara – Gelombang Air Laut di selat melaka membesar sehingga menghantam dan meruntuhkan turap yang ada disepanjang Pantai Tanjung Jaya, Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Bukan hanya itu saja, Beberapa Rumah Warga yang berada disekitar bibir Pantai juga ada yang habis terkena gelombang laut sehingga tidak layak untuk dihuni.
Camat Rupat Utara, H Afrizal saat dikonfirmasi membenarkan atas peristiwa tersebut dan langsung turun ke lokasi kejadian untuk melihat keadaan karena disekitarnya juga ada beberapa rumah berada didekat bibir Pantai Tanjung Jaya.

"Setelah kita lihat, Gelombang Air Laut yang membesar tersebut masuk juga ke rumah penduduk yang ada disekitar Pantai," kata Camat Rupat Utara, H Afrizal Rabu (23/11/2022).
Ditambahkannya, Selain itu juga ada sebagian rumah Penduduk yang habis terkuras dengan Gelombang Air Laut yang membesar tersebut sehingga tidak layak untuk ditempati kembali oleh warga.
"Kita pihak Pemerintah Kecamatan Rupat Utara akan berupaya untuk memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak dari Gelombang besar Air Laut di Selat Melaka dan juga segera akan melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas kejadian hari ini," tandasnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan