Gerak Cepat, Bupati Barru Instruksikan Dusun Labunge Diisolir
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Gerak cepat dilakukan Bupati Barru Suardi Saleh beseta jajarannya mengantisipasi penyebaran Corona virus di kabupaten yang dipimpinnya.
Pasca-mengetahui ada warganya yang memiliki hubungan keluarga dan pernah berinteraksi langsung dengan korban meninggal virus Corona di Makassar, St Hafsah, Suardi Saleh langsung mengambil tindakan penanganan cepat.
Selain menginstruksikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona untuk melakukan langkah isolasi bagi tujuh warga yang pernah berinteraksi dengan korban, juga meminta segera memeriksa semua kesehatan warga di dusun tersebut.
“Tim sudah melakukan pemeriksaan, dan alhamdulillah kondisi kesehatannya baik. Tapi untuk antisipasi, tetap kita lakukan langkah isolasi dan pemantauan selama 14 hari,” kata Suardi Saleh, Sabtu (21/03/2020).
Bukan hanya itu, pihaknya akan menerapkan langkah yang sama dengan sejumlah warga lain di dusun tersebut. Mengingat, di wilayah ini ada beberapa rumah kos-kosan dan pekerja di PLTU.
“Tim melakukan pemeriksaan kesehatan atau semua warga di screening di dusun ini. Dan untuk kebaikan bersama, dusun ini akan kita isolir sementara waktu,” tambah Suardi Saleh.
Suardi Saleh sejauh ini intens melakukan komunikasi dan koordinasi kepada tim gugus, termasuk berkomunikasi langsung ke warga untuk memberikan pemahaman dengan langkah yang ditempuh pemerintah.
Bahkan bagi pekerja yang berdomisili di dusun ini, terutama pekerja di PLTU dan perusahaan lainnya, Suardi Saleh sudah menelpon langsung masing-masing pimpinan atau general manajer perusahaan untuk meliburkan sementara waktu.
“Kamu sudah berkoordinasi dengan GM (General Manajer) perusahaan untuk meliburkan karyawan dan pekerjanya dulu. Alhamdulillah, mereka merespons baik dan siap meliburkan sementara waktu,” pungkas Suardi Saleh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Barru sudah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga yang punya riwayat pernah berinteraksi dengan korban meninggal akibat Corona di Makassar. Begitu pun di sekitar rumah tersebut. Tujuh warga di dusun ini berada dalam status orang dalam pemantauan (ODP).
Rilis:Humas Barru


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo