Gerebek Judi Sabung Ayam, Masyarakat Kocar-kacir

Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo membubarkan judi sabung ayam di Jl Kostan, Kecamatan Rantepao, Selasa (12/5/2020).
Pembubaran itu dilakukan atas laporan yang diterima Polres Toraja Utara sekaitan dengan kegiatan yang meresahkan masyarakat, apalagi mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
"Atas laporan tersebut saya memimpin operasi bersama personel untuk mendatangi lokasi yang diduga melaksanakan judi sabung ayam tersebut," kata Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo Rabu (13/5/2020).
Namun kata dia, pada saat anggota tiba dilokasi masyarakat yang melakukan judi sabung ayam berhamburan. Dari kegiatan ini diamankan barang bukti 1 ekor bangkai ayam.
Kemudian Kasat Sabhara bersama dengan anggota memberikan imbauan di jalan masuk lokasi tersebut untuk menghalau warga agar tidak lagi melakukan judi sabung ayam. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Dua Pelaku Pencurian Sembako di Moro Diringkus Polisi
Lakalantas di Semunai, Motor Yamaha R15 Vs Honda Beat 3 Orang MD
Paripurna Penyampaian Ranperda RPJMD Bupati Bengkalis 2021-2026 dan Laporan Pansus PL
Bahas LKPJ Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2019
FPII Mengecam dan Mengutuk Tindakan Penganiayaan Salah Satu Wartawan di Kota Bekasi
Bupati Kampar bersama Kapolres Kunjungi Pos Check Point Covid-19 di Simpang Petapahan Tapung
Bupati Wardan Hadiri Press Release Perdana BPOM Inhil
Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Launching Program BAAS Di Kec. Gunung Sahilan. Ricana Hambali : Ini Bentuk Upaya Pemerintah Kab. Kampar Dalam Menuntaskan Kasus Stunting