Gerebek Judi Sabung Ayam, Masyarakat Kocar-kacir
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo membubarkan judi sabung ayam di Jl Kostan, Kecamatan Rantepao, Selasa (12/5/2020).
Pembubaran itu dilakukan atas laporan yang diterima Polres Toraja Utara sekaitan dengan kegiatan yang meresahkan masyarakat, apalagi mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
"Atas laporan tersebut saya memimpin operasi bersama personel untuk mendatangi lokasi yang diduga melaksanakan judi sabung ayam tersebut," kata Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo Rabu (13/5/2020).
Namun kata dia, pada saat anggota tiba dilokasi masyarakat yang melakukan judi sabung ayam berhamburan. Dari kegiatan ini diamankan barang bukti 1 ekor bangkai ayam.
Kemudian Kasat Sabhara bersama dengan anggota memberikan imbauan di jalan masuk lokasi tersebut untuk menghalau warga agar tidak lagi melakukan judi sabung ayam. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan