Gerebek Judi Sabung Ayam, Masyarakat Kocar-kacir


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo membubarkan judi sabung ayam di Jl Kostan, Kecamatan Rantepao, Selasa (12/5/2020).

Pembubaran itu dilakukan atas laporan yang diterima Polres Toraja Utara sekaitan dengan kegiatan yang meresahkan masyarakat, apalagi mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19. 

"Atas laporan tersebut saya memimpin operasi bersama personel untuk mendatangi lokasi yang diduga melaksanakan judi sabung ayam tersebut," kata Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo Rabu (13/5/2020).

Namun kata dia, pada saat anggota tiba dilokasi masyarakat yang melakukan judi sabung ayam berhamburan. Dari kegiatan ini diamankan barang bukti 1 ekor bangkai ayam.

Kemudian Kasat Sabhara bersama dengan anggota memberikan imbauan di jalan masuk lokasi tersebut untuk menghalau warga agar tidak lagi melakukan judi sabung ayam. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar