Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Rantepao Polres Torut Amankan Sejumlah Barang Bukti


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Sepuluh unit sepeda motor serta empat bangkai ayam aduan berhasil diamankan saat anggota Polsek Rantepao dipimpin langsung Kapolsek Rantepao KOMPOL Marthen Buttu, SH menggerebek judi sabung ayam di Sangbua Lembang Buntu Lobo' yang berbatasan dengan Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Senin (1/6/2020) sore.

Para penjudi lari meninggalkan arena judi menyelamatkan diri saat melihat kehadiran Personil Polsek Rantepao yang dipimpin langsung oleh Kapolsek. 

KOMPOL Marthen Buttu mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati SIK MH mengatakan, sebelumnya menerima informasi dari Masyarakat bahwa ada kegiatan judi jenis sabung ayam yang sangat meresahkan warga masyarakat karena dianggap sebagai peluang berlangsungnya penyebaran virus Covid-19. 

"Kemungkinan para pelaku perjudian melihat kedatangan Kami hingga lari menyelamatkan diri dengan meninggalkan beberapa unit kendaraan roda dua diduga milik para pelaku,” ungkap Kapolsek. 

Meskipun para pelaku kabur dalam penggerebekan, barang bukti yaitu 10 unit sepeda motor diduga milik para pelaku serta 4 bangkai ayam aduan berhasil diamankan, yang kesemuanya dapat digunakan untuk proses pengembangan selanjutnya.

"Sebelum meninggalkan TKP Perjudian Kami tak lupa mengimbau kepada warga setempat agar tidak menjadi penyedia tempat untuk melakukan aktifitas perjudian jenis apapun terlebih jenis sabung ayam," tutup Kapolsek. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar