Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 3 Terduga
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Rabu, tanggal 17 Maret 2020, sekitar pukul 14.00 wita yang bertempat di Bolokan Lemb.Tiroan Kec.Bittuang Kab.Tana Toraja, Anggota Resmob yang di pimpin oleh Kanit Resmob IPDA ISKANDAR A,SH melakukan penggerebekan judi sabung ayam, Kemudian setelah anggota tiba di lokasi anggota berhasil mengamankan tiga orang pelaku judi sabung ayam dan 6 ekor ayam jantan yang diduga di gunakan dalam judi sabung ayam tersebut.
Selanjutnya para pelaku judi dan barang bukti di amankan di Polres Tana Toraja Untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan SH yang di konformasi melalui sambungan selulernya membenarkan perihal di amankannya 3 orang terduga pelaku judi sabung ayam. Kamis (19/03/2020)
" Iya benar, anggota mengamankan 3 orang terduga penjudi sabung ayam, dan dari hasil gelar perkara kemarin, rabu malam (18/03/2020), ketiga terduga tersebut di tingkatkan statusnya jadi tersangka, dan ditahan di rutan Polres Tana Toraja".
Adapun identitas 3 tersangka penjudi sabung ayam yang di tahan, sebagai berikut :
1. (K), umur 47, Seseng Kec. bituang
2. ( SF ), umur 29, Tiroan Kec. Bituang .
3. (OT) umur 21, Tiroan Kec. Bituang
Perbuatan ketiga tersangka penjudi sabung ayam ini di duga melanggar KUHP Pasal 303, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 4 tahun. (caverius adi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan