Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Giat Rutin PT.Permata Citra Rangau Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga
Nusaperdana.com,Duri - Kegiatan rutin PKS PT.Permata Citra Rangau (PCR) melalui CSR bulanan serahkan bantuan sembako kepada warga sekitar, Jum'at (20/1/2023) siang.
Kali ini sembako yang diserahkan kepada warga RT 02, RW 05, Kelurahan Talang Mando, Kecamatan Mandau, oleh pihak Manajemen PKS PT.PCR melalui Manager Humas Sutrisno SH MH.
Pada kesempatan itu, Sutrisno mengatakan penyerahan sembako kepada warga ini adalah bentuk giat rutin PKS PT.PCR melalui CSR kepada warga sekitar pabrik.
"Adapun jumlah sembako yang kita serahkan hari ini adalah sebanyak 40 paket yang terdiri dari beras, gula dan minyak makan," ucap Sutrisno mewakili Direktur.
Ia menyebutkan dengan ada giat rutin penyerahan sembako kepada warga ini dapat meringankan beban masyarakat yang ada dilingkungan pabrik PKS PT. Permata Citra Rangau.
"Semoga sembako yang kita serahkan dapat bermanfaat kepada warga. Doakan agar PKS PT. Permata Citra Rangau tetap diberi kelancaran," harapnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang menerima bantuan sembako merasa senang dan mengucapkan terimakasih kepada PKS PT. Permata Citra Rangau.
"Trimakasih pak atas sembako yang sudah diberikan kepada kami, semoga PKS PT.Permata Citra Rangau slalu diberikan kelancaran dalam mengelola buah sawit serta terus berbagi kepada masyarakat," ungkapnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana