Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
GMNI Tana Toraja Gelar Konfercab ke-II
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tana Toraja akan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke II bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Sabtu (26/9).
Konfercab DPC GMNI Tana Toraja ini juga hadiri pengurus, alumni GMNI dan peserta dari tiga Komisariat yakni Komisariat IAKN Toraja, Komisariat UKI Toraja dan Komisariat Komisariat Stikes Lakipadada.
Ketua GMNI Tana Toraja, Riyanto Pratama, S.Kep menuturkan, ajang Konfercab bukan hanya tempat mencari ketua baru, tetapi lebih pada adu gagasan dan program untuk pengurus yang lebih baik.
"Konferensi cabang merupakan pengambilan keputusan tertinggi di tingkat cabang. Konfercab bukan hanya tempat mencari ketua baru tapi juga adu gagasan dan program demi kemajuan GMNI. Berkonfercablah sebagaimana mestinya, jika ada gagasan yang belum terakomodir janganlah itu menjadi pemecah belah kita di GMNI", ungkap Riyan.
Sementara itu, Ketua Panitia, Salman menuturkan bahwa semoga Konferensi cabang ini dapat berjalan dengan baik dan dapat menciptakan pemimpin yang revolusioner berdasarkan nilai-nilai pancasila.
"Dalam pelaksanaan KONFERENSI ini , sekira boleh menciptakan pemimpin yg revolusioner berdasarkan nilai-nilai Pancasila" imbuhnya. (caverius adi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan