HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
GP Ansor Desak Pemkot Tegal untuk Menarik Buku Pelajaran Kelas 5 SD yang Menuding NU sebagai Organisasi Radikal
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tegal segera mendesak pemerintahan kota tegal bertindak tegas terhadap peredaran buku pelajaran sejarah yang berjudul "Peristiwa Dalam Kehidupan" Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 yang diajarkan untuk bahan ajar siswa kelas 5 SD atau sederajat, yang menuliskan NU sebagai salah satu organisasi radikal.
Inti persoalan berada di halaman 45, terdapat tulisan berjudul Masa Awal Radikal. Tulisan itu menerangkan periodesasi perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda pada tahun 1920-1927.
Dalam buku itu, tertulis perlawanan terhadap Belanda dilakukan oleh organisasi-organisasi 'bersifat radikal', yakni Persatuan Indonesia, Partai Komunis Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Partai Nasional Indonesia.
Wakil Ketua bidang Hukum, Advokasi dan HAM Gp. Ansor kota Tegal Bambang Irawan mengatakan pemerintah Kota Tegal seharusnya segera menghentikan dan segera menarik peredaran buku tersebut. Sebab hal itu bisa menimbulkan kesalah fahaman di tengah publik dan bisa menimbulkan konflik interest.
Buku tersebut kata bambang juga sempat menimbulkan polemik setahun lalu, saat Muhadjir Effendy masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.
"Dulu sempat diprotes berbagai kalangan, termasuk NU, tepatnya setahun lalu. Pak Muhadjir waktu itu menyampaikan telah mencabut buku tersebut dan menyiapkan tim revisinya. Tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut atas untuk menghentikan dan menariknya atas beredar dan menjadi bahan ajar di SD kelas 5," katanya. (MA)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit