Gubernur Riau Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Terapung, Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Gubernur Riau, Drs H syamsuar melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran di pasar terapung, Sabtu (24/8/2019) Tembilahan.
Hadir dalam peninjauan Bupati indragiri Hilir HM Wardan, Wakil bupati Inhil H syamsudin utti, Sekda Inhil H Said syarifuddin, Kapolres Inhil, Kasdim 0314 Inhil, Kepala Pengadilan Negri, dan Forkopimda kabupaten Indragiri Hilir.
Gubernur Riau Drs H syamsuar menyampaikan Rasa prihatin yang sedalam_dalamnya kepada masyarakat Inhil yang terkena musibah kebakaran ini.
"Kami hari ini sengaja turun ke sini meninjau lokasi kebakaran sekaligus mencarikan solusi agar terbangun nya tempat_tempat penampung sementara untuk pedagang yang kios_kios nya ludes terbakar. Kita harus mempersiapkan pasar yang sempurna agar nanti pasar tersebut mudah di jangkau oleh masyarakat dan pasar yang lebih bersih," lanjutnya.
"Kami turun ke sini untuk memberikan bantuan mengenai permasalahaan pasar di tembilahan dan termasuk menata kota ini lebih baik di masa akan datang," tutup Syamsuar.
Setelah melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran pasar terapung, Gubernur Riau beserta rombongan melihat pembangunan jalan di kelurahan Sungai Beringin.
Penulis: Jamrani
Editor: Dedek Pratama


Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu