Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Kelurahan Gajah Sakti
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2023
Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Gugatan Ali Tambunan Ditolak, Amri Abeng Lubis Menang
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Pengadilan Negeri Rantauprapat menolak dua gugatan Ketua DPC (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs. H. Ali Tambunan terhadap dua perusahaan di daerah itu yang mana dalam dua gugatan itu, F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dipimpin Amri Abeng Lubis menjadi turut tergugat.
Hal itu disampaikan Ketua F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara Amri Abeng Lubis didampingi Sekretaris Syawal Tanjung dan kuasa hukum Syaiful Bahri,SH, usai menerima salinan putusan dua perkara itu di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Rabu (23/02/2022).
Menurut Abeng, dalam putusan nomor 74/Pdt.G/2021/PN Rap dan 74/Pdt.G/2021/PN Rap, majelis hakim yang mengadili Delta Tamtama,SH, MH selaku Ketua Majelis dan anggota Welly Irdianto,SH dan Khairu Rizki, SH, dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menghukum penggugat membayar ongkos perkara sebesar Rp 839.000.
"Saya selaku Ketua F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara Amri Abeng Lubis menyampaikan bahwa gugatan yang diajukan oleh Ali Tambunan terhadap dua perusahaan yang mana kami selaku turut tergugat, ditolak oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat. Kami menang" Kata Abeng.
Ketua DPC (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs. H. Ali Tambunan HM menggugat dua perusahaan karena membatalkan kerjasama dalam hal bongkar muat yang telah disepakati sejak tahun 2013 dan tahun 2016.
Setelah membatalkan, dua perusahaan itu pun kemudian mengalihkan pekerjaan bongkar muat kepada F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara pimpinan Amri Abeng Lubis.(red/IS)
Berita Lainnya
Polsek Tambusai Atur Lalin, Antisipasi Laka Lantas di Pasar Dalu-Dalu
Melalui Dinsos, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan 19 KUBE dan 14 Motor Pendamping PKH
Pasca Pembongkaran Kelapa Gading dan Dayang Suri, Pedagang : Jangan asal bongkar
Pansus Covid-19 Minta Diskes Cek Ulang APD
Alfedri: Ikuti Rakor pendendalian Karhutla di Provinsi Riau
Pj Bupati Herman : Dukungan Terhadap Penanganan Stunting Sangat Perlu di Realisasi
Pembukaan Mubes Ke-7 HPPMK-P Sukses, Muammar: Semoga Menghasilkan Pemimpin Baru yang Amanah
Pemkab Labuhanbatu Sambut kedatangan Tim BKKBN Provinsi Sumut