Gugatan Ali Tambunan Ditolak, Amri Abeng Lubis Menang
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Pengadilan Negeri Rantauprapat menolak dua gugatan Ketua DPC (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs. H. Ali Tambunan terhadap dua perusahaan di daerah itu yang mana dalam dua gugatan itu, F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dipimpin Amri Abeng Lubis menjadi turut tergugat.
Hal itu disampaikan Ketua F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara Amri Abeng Lubis didampingi Sekretaris Syawal Tanjung dan kuasa hukum Syaiful Bahri,SH, usai menerima salinan putusan dua perkara itu di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Rabu (23/02/2022).
Menurut Abeng, dalam putusan nomor 74/Pdt.G/2021/PN Rap dan 74/Pdt.G/2021/PN Rap, majelis hakim yang mengadili Delta Tamtama,SH, MH selaku Ketua Majelis dan anggota Welly Irdianto,SH dan Khairu Rizki, SH, dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menghukum penggugat membayar ongkos perkara sebesar Rp 839.000.
"Saya selaku Ketua F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara Amri Abeng Lubis menyampaikan bahwa gugatan yang diajukan oleh Ali Tambunan terhadap dua perusahaan yang mana kami selaku turut tergugat, ditolak oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat. Kami menang" Kata Abeng.
Ketua DPC (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs. H. Ali Tambunan HM menggugat dua perusahaan karena membatalkan kerjasama dalam hal bongkar muat yang telah disepakati sejak tahun 2013 dan tahun 2016.
Setelah membatalkan, dua perusahaan itu pun kemudian mengalihkan pekerjaan bongkar muat kepada F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara pimpinan Amri Abeng Lubis.(red/IS)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Forkopimda di Batam, Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah se-Sumatera
Hj.Kasmarni Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Salah Satu Putra Terbaik Drs. H.Yuhelmi
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat