Gunakan Enam TOA, Gereja Jemaat Buttu Lepong Gelar Ibadah Jumat Agung
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Gereja jemaat Buttu Lepong, Lembang Ma'dong, Toraja Utara menggelar ibadah Jumat Agung untuk memperingati hari wafatnya Isa Al Masih, Jumat (10/4/2020).
Ibadah Jumat Agung bersama 3 Jemaat Gereja se-Lembang Ma'dong dipimpin oleh Pdt. Evianti Parrangan, S.Th dan beberapa majelis dengan menggunakan enam TOA (pengeras suara) sehingga pelaksanaan ibadah dapat diikuti oleh masyarakat se-Lembang Ma'dong di rumah masing-masing.
Dalam kotbahnya, Pdt Evianti menyampaikan bahwa manusia yang seharusnya dihukum karena dosa tapi karena kasihnya, Allah mengambil alih semua melalui Yesus Kristus.
"Saat ini kita memang bergumul, kita takut dan resah karena adanya virus corona yang berkembang ini. Tapi dalam keyakinan bahwa jangankan hanya virus, dosa manusia yang begitu parah dia mau menolong kita," ujarnya.
Pdt. Evianti juga mengimbau jemaat agar selalu mendengar dan mengikuti setiap instruksi pemerintah khususnya menerapkan Physical Distancing untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Saya berharap semoga penyebaran ini terus berkurang dan kalau tuhan berkenan penyebaran ini berhenti dan mudah-mudahan korban tidak ada lagi. Kepada semua jemaat secara khusus dan kepada semua lapisan masyarakat secara umum tetaplah dalam keyakinan bahwa tuhan akan menolong kita," imbuhnya memberikan pencerahan iman. (Arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan