UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Gunakan Sabu, Sopir Ambulans Diciduk Tim Drugs Hunter Polres Takalar
Nusaperdana.com, Takalar Sulsel - Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal berhasil mengamankan EP (41) alias Dg. Kulle, HA (19) alias Dg. Tasa dan KS (36) alias Dg. Rangka yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu di Dusun Takari, Desa Galesong Kota, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Kamis (02/07/20) sekira pukul 22.00 Wita.
Tersangka EP (41) alias Dg. Kulle, diamankan saat sedang berada di rumahnya di Desa Galesong Kota, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah keudian ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu, saset plastik bening diduga berisi sisa Sabu serta uang yang kemudian diperlihatkan kepada terduga pelaku dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap EP (41) alias Dg. Kulle dan didapatkan keterangan bahwa barang bukti uang yang ditemukan adalah hasil penjualan kepada HA (19) alias Dg. Tasa sebanyak satu saset seharga Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Dari hasil keterangan HA (19) alias Dg. Tasa bahwa dia bersama dengan KS (36) alias Dg. Rangka mengkonsumsi sabu yang di belinya dari EP (41) alias Dg. Kulle dan menggadaikan HPnya untuk ditukar dengan Sabu sebanyak setengah gram.
Paurhumas Ipda Sumarwan kepada media membenarkan adanya penangkapan terhadap EP (41) alias Dg. Kulle, HA (19) alias Dg. Tasa dan KS (36) alias Dg. Rangka yang berprofesi sebagai sopir ambulans.
“Betul, EP (41) alias Dg. Kulle, HA (19) alias Dg. Tasa dan KS (36) alias Dg. Rangka telah diamankan Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu,” tutup Ipda Sumarwan.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar untuk kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. (Amir)
Berita Lainnya
Yuk Bersantai di Cafe Pondok Ladang
PN Tembilahan Vonis 8 Warga Bersalah Langgar Protkes Covid-19
Cawabup Bagus Santoso Dukung Rencana Warga Dirikan Pabrik Kelapa Sawit
Pemcam Mandau Pererat Silaturahmi di Acara Halal Bi Halal
1 September, PJ Kades Di Seluruh Kecamatan Akan Dilantik Bupati Bengkalis
Hadiri Peringatan Isra Miraj di Teluk Lanjut, Pelangiran Ini Kata Ketua DPRD Inhil
Kapolsek Pantee Bidari Sigap Bantu Mancari Dan Evakuasi Bocah Tenggelam
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Bupati Labuhanbatu : Tingkatkan Disiplin Kerja