Hadiri Buka Bersama dengan Kejaksaan, Wabup Harapkan Hubungan Baik Seluruh Forkopimda Inhil Tetap Terjalin
Inhil - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Syamsuddin Uti (SU) menghadiri kegiatan buka bersama yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rabu (22/5/2019).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil, seperti Kapolres Inhil, Kalapas, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, Pejabat Eselon Pemkab Inhil serta Himpunan Mahasiswa Inhil (HMI).
Dengan kegiatan itu, SU mengatakan bahwasanya Pemkab Inhil menyambut baik, apalagi dengan kegiatan tersebut unsur Forkopimda Inhil bisa duduk bersama.
Ia berharap, dengan kegiatan seperti ini bisa mempererat jalinan silaturahmi antara Forkopimda Inhil yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Mudah-mudahan apa yang menjadi niat baik kita hari ini bisa dikabulkan ileh Allah SWT, dan hubungan silahturahim ini dapat terus terjalin dengan baik untuk kepentingan masyarakat Inhil, harap Wabup.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Susilo memaparkan maksud diadakannya kegiatan buka bersama ini tidak lain untuk meningkatkan iman di bulan yang penuh berkah ini.
Sebelum buka bersama kita adakn terlebih dahulu pembagian takjil kepada masyrakat. Mudah-mudahan di bulan Ramadan ini, dosa-dosa kita yang telah lalu di hapuskan oleh Allah SWT, harap Susilo.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar