Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Hadiri Rakor KPU Barru, Bupati: Patuhi Protokol Kesehatan
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder yang antara lain terdiri dari Pemerintah Kabupaten Barru, DPRD dan Forkompimda, Pimpinan Parpol, Media dan LSM se-Kabupaten Barru, di Aula Bola Sobae, Kamis (27/8/2020).
Bupati Barru H.Suardi Saleh yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Kepala Daerah dalam sambutannya menyampaikan selaku pemerintah Daerah mengapresiasi pelaksanaan Rakor ini dan berharap pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan lancar meski kondisi Pandemic Covid 19 hingga saat ini masih berlangsung.
"Apresiasi saya adalah karena semoga pelaksanaan Rakor ini dan pendaftaran bakal calon aman dari kondisi Covid-19 dan berjalan sesuai protokol kesehatan dan terpenting penegakan demokrasi" sebut Bupati Barru.
Ini bentuk komitmen selaku pemerintah Daerah untuk mewujudkan pemilu aman dan lancar misalnya aman Covid dan yang terpenting adalah penegakan demokrasi.
Sebelumnya, Ketua KPU Barru Syarifuddin H.Ukkas mengatakan, Rakor atau pertemuan ini digelar dalam rangka pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2020.
Hal teknis kata Syarifuddin Ukkas akan dibahas dalam rakor ini agar proses pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru nantinya dapat berjalan lancar.
Mantan Komisioner Pengawas Pemilu Barru, ini menyampaikan, "Mulai 28 Agustus besok pengumuman pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru akan dilaksanakan. Sedangkan, untuk 4-6 September tahap pendataran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru".
Dirinya berharap agar pada saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2020, menjadi kesepakatan kita untuk bisa dipatuhi terutama terkait protokol kesehatan.
Adapun berapa hal yang perlu diperhatikan, jadwal pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati disesuaikan surat yang masuk ke KPU atau siapa yang cepat memasukkan surat bakal calonnya yang pertama di jadwal.
Ia menekankan agar jumlah orang yang dibawa sesuai kafasitas tempat dilantai bawah Kantor KPU hanya 30 orang. Jika mengacu pada protokol hanya 50 persen atau 15 orang terdiri dari 2 orang Bakal Calon dengan istri masing-masing, Parpol pengusung adalah ketua sekretaris dan LO dua orang.
'Kalaupun ada lebih itu tetap kami menyiapkan tenda" tutup Ketua KPU Kabupaten Barru.
Selanjutnya, piha Pemerintah Daerah dan pula penyampaian dari Instansi Pengamanan dalam hal ini TNI/Polri serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru yang telah menyiapkan segenap personil dan anggota nya untuk mensukseskan proses demokrasi yang dihelat di penghujung tahun ini.
Peserta Rapat Kordinasi sama-sama berkomitmen menjalankan regulasi dan fungsi tugas masing-masing, demi mewujudkan pilkada damai sesuai yang diharapkan. (Humas Barru)
Berita Lainnya
Taat Pajak Daerah, PHR Raih Penghargaan Pekanbaru Tax Award 2023
Ibu Yayuk Pengrajin Batik Tulis Khas Indragiri Hilir di BLKI
Banjir Landa Belitung Pagi Ini
Disbun Inhil Laksanakan Bimtek Pengolahan Turunan Kelapa DMIJ Plus Terintegrasi
Bupati HM Wardan Optimis dengan Kampung Berseri Astra Mampu Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Inhil
Bahas RKUA-PPAS TA 2021, Komisi di DPRD Rapat dengan OPD Terkait
Tenggelam di Waduk Jatiluhur Saat Mancing, Pria 33 Tahun Ini Tak Kunjung Ditemukan
DPRD Tegaskan untuk Menunda Proses Kegiatan Lelang di Kabupaten Bengkalis