Hampir 4 Bulan Kabur, DPO Kasus Narkoba ini Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar

Nusperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap DPO kasus narkoba, pada Rabu siang (13/10/2021) di Desa Salo Timur Kecamatan Salo, pelaku RF alias RB (28) ini sempat kabur sewaktu akan diamankan petugas sekitar 4 bulan lalu.
Berawal pada Sabtu (29/05/2021), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan terkait tindak pidana narkotika jenis tanaman daun ganja kering, atas tertangkapnya sdr. Ikbal di Desa Salo Timur. Petugas mengetahui keterlibatan RF alias RB terkait barang bukti narkotika berupa daun ganja kering yang diamankan dari sdr. Ikbal.
Saat Tim akan menangkap tersangka RF dirumahnya, yang bersangkutan mengetahui kedatangan petugas dan langsung kabur dari rumahnya. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan 1 bungkus dan 1 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering di dalam jok sepeda motor Honda Scopy warna putih Nopol BM-6901-FG milik RF.
Selanjutnya barang bukti berupa daun ganja kering seberat 150 gram tersebut dibawa ke Polres Kampar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara terhadap RF alias RB ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kemudian pada Rabu siang (13/10/2021), didapat informasi bahwa tersangka RF alias RB yang sudah ditetapkan dalam DPO sedang berada di rumahnya di Desa Salo Timur, atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung meluncur dan berhasil menangkap tersangka RF alias RB ini dirumahnya.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Bocah 9 Tahun Tenggelam di Kolam Buatan, Babinsa Ramil 11/Brb Bantu Evakuasi
Umur Kampar yang 70 Ini Tahun 2020, Team Bola Voli Kodim 0313 Kpr Kalahkan Team Bola Voli Bangkinang Kota
Tulus Bantu Zukri Misran Pada Pilkada Pelalawan, Sugianto Bentuk Relawan Suzuki
Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Bawaslu Bengkalis
Bengkalis Naik Peringkat Dua Perolehan medali Sementara Porprov Riau
Temu Kangen & Silaturahim Ex Karyawan Staff Tripatra 1993 -2003
Satgas TMMD Ke 113 Gesa Pekerjaan Box Culvert di Sasaran 1 Jalan Acehan
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan APBD TA 2020