Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Kembali Naik
Nusaperdana.com, Riau - Harga TBS kelapa sawit periode 31 Agustus sampai 06 September 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit.
Jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 113,69/Kg atau mencapai 4,66% dari harga minggu lalu.
Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.551,33/Kg.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli, Selasa (30/8) mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya Kenaikkan harga jual CPO dari perusahaan yang menjadi sumber data.
"Untuk harga jual CPO, PTPN V menjual CPO dengan harga Rp 11.485,40/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 374,65/Kg dari harga minggu lalu, Sinar Mas Group menjual CPO dengan harga Rp. 11.244,00/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 394,09/Kg dari harga minggu lalu. Astra Agro Lestari Group menjual CPO dengan harga Rp 11.050/Kg minggu ini," katanya.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, PTPNV, Sinar Mas Group, Asian Agri Group dan Musim Mas tidak melakukan penjualan pada minggu ini.
Kemudian, Astra Agro Lestari Group menjual Kernel dengan harga Rp 6.126,13/Kg minggu ini dan PT. Citra Riau Sarana menjual Kernel dengan harga Rp 6.125,00/Kg minggu ini.
"Sementara dari faktor eksternal, Harga minyak kelapa sawit crude palm oil (CPO) acuan pada pekan ini terpantau masih melesat. Sepanjang pekan ini, harga CPO di bursa Malaysia untuk kontrak November 2022 melesat 1,93% secara point-to-point (ptp). Sejatinya, karakteristik CPO yakni kerap dipengaruhi oleh laju harga minyak saingan seperti minyak kedelai.
"Harga minyak kedelai di Dalian ditutup naik 0,85%, sedangkan harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade berakhir naik 0,12%. Fitch Solutions melihat akan ada penurunan pada persediaan CPO Indonesia dari sebelumnya yang sempat membengkak," Ujarnya.
Berikut penetapan harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Riau No. 34 periode 31 Agustus - 6 September 2022 :
Umur 3th (Rp 1.879,19);
Umur 4th (Rp 2.036,50);
Umur 5th (Rp 2.226,78);
Umur 6th (Rp 2.280,45);
Umur 7th (Rp 2.369,52);
Umur 8th (Rp 2.435,12);
Umur 9th (Rp 2.492,67);
Umur 10th-20th (Rp 2.551,33);
Umur 21th (Rp 2.442,39);
Umur 22th (Rp 2.430,06);
Umur 23th (Rp 2.419,78);
Umur 24th (Rp 2.317,02);
Umur 25th (Rp 2.260,50);


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung