Hari ke-14 Sat Lantas Polres Gowa Berikan Teguran dengan 3S
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Hari ke 14 pelaksanaan Ops Patuh 2020 dengan mengedepankan (3S) Senyum Sapa Salam, Satlantas Lantas Polres Gowa Memberi Teguran kepada Pelanggar Lalu lintas, Selasa (04/08/20) sekitar pukul 07.30 wita
KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH mengungkapkan dalam pelaksanaan di lapangan,Cara Bertindak Personil sudah Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni sebelum memberi surat teguran terlebih dahulu melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor, kelengkapan kendaraan serta penggunaan masker.
"Perlu di ketahui sasaran Ops Patuh 2020 yakni antara lain pengendara di bawah umur, melawan arus dan penggunaan Knalpot Racing serta beberapa pelanggaran lain yang dapat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,"pungkas Iptu Ida Ayu Made SH.
Lebih lanjut selain melakukan pemeriksaan personil juga Memberikan edukasi tentang cara berkendara yang baik dan benar.
Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengungkapkan, operasi patuh 2020, pihaknya mengedepankan tindakan mengarah ke persuasif dan humanis. Meskipun demikian, tindakan hukum atau tilang tetap diberlakukan bagi mereka yang melanggar.
"Harapan kami masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dengan melengkapi surat surat kendaraan bermotor, serta menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI),"tutup Kasat Lantas Polres Gowa. (amir)


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau