Haris Azhar Ungkap Permintaan Rocky Gerung soal Damai dengan Sentul City

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, mengkonfirmasi kabar kliennya Rocky Gerung dan pihak PT Sentul City Tbk (Sentul City) berdamai. Haris mengatakan kabar damai tersebut benar, Rocky disebut meminta kepada Sentul City agar menghormati hak warga.

"Benar (damai), Rocky minta Sentul hormati hak warga atas tanah dan lingkungan hidup," kata Haris Azhar saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Haris mengatakan saat ini tengah berproses kesepakatan damai antara pihak Rocky dan Sentul City. Ia mengatakan gugatan yang sebelumnya sempat diwacanakan dilayangkan kedua pihak belum diproses di pengadilan.

"Belum didaftar (gugatan), masih proses ke BPN aja," katanya.

Haris tidak banyak bicara terkait proses perdamaian tersebut. Menurutnya, ada banyak faktor yang melatarbelakangi upaya perdamaian antara Rocky dan Sentul City.

"Ada banyak faktor," ujarnya.

Sebelumnya, PT Sentul City Tbk (Sentul City) berdamai dengan Rocky Gerung. Sebagai imbal baliknya, Sentul City menawarkan konsep green living ke warga sekitar.

Menurut Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk Basaria Panjaitan, konsep green living ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang di-develop Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City. Keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi.

"Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholder yang banyak memberikan input kepada kami, termasuk Bapak Rocky Gerung, yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami," ujar Basaria dalam siaran pers kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Konsep ini akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan di Sentul City. Untuk itu, Sentul City akan mengalihkan segala sesuatunya, kebijakan dan praktik perusahaan, ke arah green living, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan.

"Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan" jelas Basaria Panjaitan.

Basaria menjelaskan kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar, juga peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.

"Ini yang menjadi concern kita bagaimana lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun-temurun, yang menjadi tetangga kita, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City. Lebih maju kampungnya. Output-nya kualitas kehidupan masyarakat sekitar kita meningkat," papar Basaria, yang juga mantan pimpinan KPK.

Polemik Rusak Kantor Desa-Penggusuran Rumah Warga

Sebelumnya, polemik terbaru dari kasus sengketa lahan Sentul City dan sejumlah warga, yakni perusakan kantor desa setempat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Massa merusak area depan gedung hingga ruangan kantor kepala desa.

Berdasarkan pantauan di kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terlihat kaca di bagian depan gedung tersebut bolong imbas dirusak warga. Serpihan kaca pun masih berserakan di lokasi.

Penjelasan Pihak Rocky Gerung

Kuasa hukum Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng, Nafirdo Ricky, menjelaskan tindakan warga yang merusak Kantor Desa Bojong Koneng. Dia menyebut tindakan itu bermula dari mulai adanya upaya penggusuran yang dilakukan pihak Sentul City terhadap warga.

"Kedatangan warga ke kantor desa itu adalah dipicu karena dari hari Jumat kemarin, dari pihak Sentul dan kemungkinan juga ada kepala desa melakukan pengukuran. Namun sudah dicegat sama warga," kata Nafirdo.

"Namun kemudian pada hari Sabtu sekitar jam 10-11-an itu, buldoser Sentul gerak lagi. Itu lahannya Pak Sudianto namanya itu diratakan oleh pihak Sentul City bersama pasukannya itu. Kita nggak tahu pasukannya itu dari mana, cuma jumlahnya lebih banyak dari warga," tambahnya.

Warga yang terdesak kemudian mendatangi kantor Desa Bojong Koneng untuk meminta bantuan. Namun Nafirdo mengatakan, saat didatangi oleh warga, pihak lurah justru melarikan diri sehingga menyulut emosi warga yang datang.

Versi Sentul City

PT Sentul City buka suara perihal massa melakukan perusakan kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, gara-gara tak terima upaya penggusuran oleh pihak Sentul City. Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho, menegaskan pihaknya hanya menggusur tanah garapan milik warga pendatang yang mendirikan bangunan liar di atas tanah milik Sentul City.

"Kami tegaskan bahwa kami tidak membuldoser rumah warga asli Bojong Koneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami," kata David Rizar kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

David menyebut penggusuran lahan di Gunung Batu Kidul, Bojong Koneng, telah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat. Bahkan, kata David, pihaknya telah mendapat dukungan dari desa maupun warga setempat.

David menuding ada warga di luar Kampung Gunung Batu yang ikut campur untuk melakukan penolakan terhadap penggusuran lahan ini. Menurutnya, PT Sentul City hingga kini bahkan belum melakukan pengukuran tapal batas di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, itu.

"Menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga kampung lain, yaitu denger-denger oknum warga Gunung Batu Babakan, di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini? harus diusut tuntas," ujarnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar