Harlah Ke-22, PKB Inhil Bakal Gelar Syukuran
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir merencanakan menggelar syukuran Hari Lahir (Harlah) PKB yang ke-22 tahun 2020. Panitia pelaksana pun telah dibentuk dan mempersiapkan untuk kelancaran acara tersebut.
Rencananya kegiatan yang dilaksanakan Rabu, 22 Juli 2020 di Kantor DPC PKB Inhil akan dihadiri Ketua DPW PKB Provinsi Riau H Abdul Wahid sekaligus sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Riau 2.
Ketua DPC PKB Inhil H Dani M Nursalam mengatakan, selain menggelar doa syukuran, kegiatan Harlah PKB ke 22 di Inhil kali ini diisi dengan kegiatan bakti sosial seperti sunatan massal, fogging dan santunan anak yatim.
"Dalam rangka Hari Lahir PKB ke 22, DPC PKB Inhil akan melaksanakan syukuran yang diisi dengan kegiatan bakti sosial," ujar Dani, Anggota DPRD Provinsi Riau asal Inhil ini.
Dikatakan Dani, di tengah pandemi Covid-19, Harlah PKB tetap dilaksanakan dengan sederhan oleh DPC PKB Inhil. Namun demikian, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.
Sebagai salah satu partai politik (Parpol), PKB yang lahir pada 23 Juli 1998, dideklarasikan oleh pendiri PKB, telah memberi sedemikian banyak pengabdian kepada negara dan bangsa. Di Inhil, seperti tahun-tahun sebelumnya juga memeringati Harlah PKB, dan seperti biasa juga melaksanakan doa syukuran dan bakti sosial.


Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak