Trending
+
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar
Dibaca : 440 Kali
Hasil Diskusi Umum Antara Aturan, Penolakan dan Kebebasan Beragama yang diadakan oleh Forum Komunikasi Aktivis Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Diskusi umum yang di laksanakan oleh FKAI (Forum Komunikasi Aktivis Inhil). Perlu diketahui yang bergabung dalam FKAI adalah organisasi kemahasiswaan yang ada di Inhil yaitu Himpunan mahasiswa Islam Komisariat Ekonomi (HmI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia cabang Inhil (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Diskusi umum yang di laksanakan di Majlis Miftahus'adah, Selasa, (10/10/19) pukul 13;30 dengan mengangkat tema "Antara Aturan,Penolakan, dan Kebebasan Beragama di Inhil" berjalan lancar.
Peserta yang mengikuti Diskusi tersebut ada yang mewakili organisasi Mahasiswa seperti DPM Unisi, BEM FKIP Unisi, Hima Akbid Husada Gemilang dan lainnya. Ada juga yang berasal dari organisasi Masyarakat seperti Pejuang Subuh Tembilahan, Indonesia Tanpa Pacaran, Ikatan Wartawan Online, KNPI Dan warga setempat.
Di isi oleh tiga pemateri yang dari pemuka agama islam (H.Hairuddin, S.Ag., M. Pd) pemuka agama kristen (pdt.R.Hisar Hasugian.sth.ketua PGI.D.INHIL) Pakar Hukum (Yudhia Perdana Sikumbang,SH.,CPL)
Inti dari Diskusi tersebut adalah :
1. Kita harus saling menjaga kerukunan dan keberagaman umat beragama
2. Pemerintah belum mempunyai Perda yang jelas terkait pendirian rumah ibadah sebagai pijakan yang berpacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 tahun 2019.
3. Berharap agar terciptanya Perda yang mengatur tentang itu.
"Kerukunan beragama di INHIL harus lebih di eratkan agar kita saling memahami antar sesama di negara yg ber ideologikan pancasila ini dengan keragaman etnis,budaya dan agama jangan sampai ada lagi kesimpang siuran antar umat islam dan kristen khususnya,mengenai kasus yang baru-baru saja terjadi di petalongan memang benar telah selesai namun di sini kita belum menemukan perda tentang kerukunan umat beragama" ungkap muhammad Husaini selaku ketua panitia
Muhammad Husaini pun mengungkapkan harapan kedepan nya agar diskusi ini terus berlanjut untuk membahas perda INHIL mengenai kerukunan umat beragama dan tetap saling memegang teguh nilai-nilai pancasila di dalam beragama.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Ketua STAI Auliaurrasyin Apresiasi Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Pengurus FPK Inhil Dukung Peran Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib