Hasil Kerja Keras Polri, Pelaku Pengrusakan Kantor dan Pembakaran Mobil Loreng lPK di Tambusai Utara Telah Dibekuk


Nusaperdana.com, Rohul - Sekelompok dari ormas pemuda pancasila (PP) datang ke Kantor Ikatan Pemuda Karya(lPK) melakukan pengrusakan dengan cara memukul dengan menggunakan kayu Broti berlapis Paku mengakibatkan kaca kantor IPK Hancur Total. Bukan itu saja juga 1unit Mobil R4 Jenis Mitsubishi Strada Triton Nopol BG 8761 IM bewarna Loreng IPK. Ikut terbakar Jumat 12/02/2021 di duga dibakar oknum yang sama.

Menindak lanjuti informasi tersebut dengan mengedepankan konsep PRESISI Kapolres Rohul bersama dengan Para Perwira dan personil Polres Rokan Hulu serta Polsek Tambusai Utara langsung turun ke tempat kejadian,.

Setibanya di Tempat Kejadian, Kapolsek Tambusai Utara IPTU R Napitupulu SH telah mengamankan 22 orang yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa perusakan dimaksud,. setelah itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH memerintahkan Kasat Reskrim AKP RAINLY. L, SIK dan tim gabungan Polres Rokan Hulu  untuk membawa 22 orang tersebut ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan pemeriksaan,.

Berikut identitas ke 22 orang yang diamankan ditempat kejadian perkara yaitu :

1. Nama : MY(43)tahun.laki-laki
Warga Jln Kaharudin Nasution Kec Marpoyan Kota Pekanbaru.

2. Nama :YB(26) tahun, laki-laki
Warga Jln Riau Kec. Payung Sekaki Kota Pekan Baru Provinsi Riau

3. Nama :(25) tahun laki-laki
Warga Jalan Baru Bakal Desa Tualang Timur Kec. Tualang Kab Siak.

4. Nama : MR(33) tahun laki-laki
Warga Jln Kasa Kelurahan Tangkerang Tengah Kec Marpoyan Damai Kota Pekan Baru.

5. Nama :LH 46 tahun,laki-laki
Warga Jalan Beringin Perum BSD Perdana Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

6.Nama:Semi 31tahun,laki-laki,
Jln Kasa samping Kopi Sunda jalan Sudirman Pekanbaru.

7. Nama :Riki Efendi alias Riki(38) tahun- laki -laki
WargaJalan Manunggal Blok H no.5 Pekan Baru.

8. Nama :Bahrin alis Rin
(44) tahun, laki-laki,
Warga RT/RW 004/001 Jln Cipta Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru

9. Nama : Andre Lopo 
(27) tahun laki-laki Jalan Kasa Kel Tengkerang Tengah Kec Marpoyan Damai Kota Pekanbaru

10. Nama : Bustami alias Tami(37) tahun 
Jenis kelamin : laki-laki
Warga : Bakal Tualang Tmur Desa Tualang Kab. Siak

11.Nama Rianto(37)tahunlaki-laki
Warga Desa Pinang Sebatang Barat Kec Tualang Kab Siak

12. Nama : Benediktus B Naif
(33) tahun ,laki-laki
Warga Pasir Putih RT/RW 02/02 Desa Baru Kec. Siak hulu Kab Kampar

13. Nama :jepri Eriyono alias Jepri(33) tahun ,laki-laki
Warga Jl Garuda Sakti KM 4,5 Jl Karosin Perumahan Dika no A1

14. Nama : Wahyudi alias Yudi(41) tahun,laki-laki
Warga Jalan simpang Gambut Desa Pinang sebatang barat Kec Tualang Kab siak

15. Nama : Ismanto Sinaga 
(58 )tahun ,laki-laki
Warga Desa Perawang barat kec Tualang Kab Siak

16. Nama : Yanirius Kabo alias Yas(26)tahun
Jenis kelamin : laki-laki
Warga Pasir Putih Kota Pekanbaru

17. Nama :Edi Candra
(42)tahun laki-laki 
Warga KM 07 Jalan Sultan Alamudin Syah kec Tualang Kab Siak

18. Nama : Agussalam Hasibuan(45)tahun,
laki-laki, Warga Jln Air Hitam Kel Bandar Raya Kec Payung Sekaki Kota Pekan Baru

19. Nama :Sawaludin Tamba(38) tahun laki-laki
Warga Kota Parit Desa Batang Kumu

20.Nama :Dedi Saputra
(30) tahun Laki-laki,warga
Desa Tualang Timur kec Tualang Kab Siak

21.Nama:Suhariadi als Ari
(34)tahun, laki-laki,
Warga:Mahang Raya Desa Pandau Jaya kec Siak Hulu Kab Kampar

22.Nama:Agus Parmin Simanungkalit(41) tahun'
laki-laki,Warga Desa Sawit Permai kec Dayun Kab Siak

Dari hasil pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu kemudian didukung dengan barang bukti yang disita lalu dikuatkan dengan Gelar Perkara, selanjutnya Sat Reskrim menetapkan beberapa orang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan peristiwa perusakan dimaksud,. 

Berikut nama yang ditetapkan Tersangka
1. MY (Melakukan pengrusakkan menggunakan kayu broti dilapisi paku dan Samurai)

2. YB (Melakukan pengrusakan menggunakan kayu broti di lapisi paku)

3. JS (Melakukan pengrusakan  menggunakan kayu broti dilapisi paku dan panah amb.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar