Hasil Pengembangan, Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap AS Diduga Bandar Sabu
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang Pria berinisial AS (40) diduga sebagai Bandar Narkotika jenis Sabu, pada hari Jum'at (05/08) lalu, sekitar pukul 23.30 wib.
Ia ditangkap di sebuah Rumah jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat dari hasil pengembangan 4 orang tersangka yang disikat sebelumnya pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 wib.
Saat penangkapan, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis turut mengamankan barang bukti 4 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 11.4 Gram, 1 unit hp merk samsung warna putih, 1 bungkus plastik pack, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu dan uang tunai Rp. 200.000.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando, lewat press rilisnya, Jum'at (12/08) kepada wartawan menjelaskan kronologi penangkapan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya berinisial AA, FA, MR dan AR yang saat di interogasi mengakui mendapatkan sabu dari AS.
"Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 23.00 wib, tim melakukan pengembangan dirumah AS di jalan Pertanian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut," jelasnya.
Lalu saat dilakukan interogasi, dikatakan IPTU Tony, tersangka AS mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari seseorang yang tidak dikenal oleh AS di Kecamatan Mandau.
"Selanjutnya tersangka AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.**


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi