Hasil Rapid Test, Rombongan Wabup Barru ke Masamba Negatif
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Barru meluruskan mengenai informasi yang berkembang jika ada beberapa pejabat di lingkup Pemkab Barru yang reaktif di hasil rapid test, usai mendampingi Wakil Bupati Nasruddin AM ke Masamba.
Juru Bicara TGTPP Barru, dr Amis Rifai menjelaskan, semua rombongan yang ikut ke Masamba mendampingi Nasruddin AM dalam misi kemanusiaan, hasil rapid testnya non-reaktif atau tidak ditemukan gejala Covid-19.
“Pasca-Pak Wabup terkonfirmasi positif Covid, semua rombongan yang ikut mendampingi beliau ke Masamba, langsung kita rapid. Dan hasilnya, semua dinyatakan non-reaktif atau negatif,” jelas Amis, Rabu (22/07/2020).
Mengenai informasi ada pejabat yang reaktif di rapid test, Amis menjelaskan jika yang dimaksud adalah warga. Tapi bukan rombongan Wabup Barru ke Masamba. Hanya kebetulan disampaikan tim gugus bersamaan saat mengumumkan Nasruddin AM terpapar Covid-19.
“Memang ada yang reaktif di pemeriksaan rapid test. Tapi itu bukan pejabat dan rombongan yang ikut ke Masamba. Mereka adalah warga yang mendapatkan layanan rapid test gratis. Jadi mohon ini diluruskan, agar tidak membuat panik sebagian warga,” tambahnya.
Khusus kondisi kesehatan Nasruddin AM pasca-positif Covid-19 berdasarkan hasil swab di Makassar, eks Sekda Barru itu kondisinya membaik, dan memilih beristirahat sambil menjalani karantina di RSUP Wahidin, Makassar.
“Alhamdulillah, kondisi beliau sudah membaik, dan memilih istirahat di Wahidin. Kita doakan semoga beliau lekas pulih kembali,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Nasruddin AM dinyatakan positif sesuai hasil swab di Makassar pasca-pulang memimpin delegasi kemanusiaan Barru dalam menyalurkan bantuan ke korban banjir bandang di Masamba, Luwu Utara. (Humas Diskominsta Barru)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo